infosatu.co
NASIONAL

Menag Pastikan PPG PAI Berlanjut Demi Kesejahteraan Guru

Teks: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar

Jakarta, infosatu.co – Pemerintah memastikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tetap berjalan.

Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Menurutnya, PPG bagi guru PAI di sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.

Ia menegaskan, program ini juga akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan agama di sekolah-sekolah.

Selain itu, meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya dan berdampak pada peningkatan kesejahteraannya.

“PPG adalah sarana para guru meningkatkan profesionalitas, sehingga ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” tegas Nasaruddin di Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.

“Tahun ini kita akan gelar PPG untuk 95.367 guru PAI pada sekolah. Dengan PPG, guru PAI di sekolah akan mendapatkan sertifikat pendidik dan bagi yang memenuhi syarat akan mendapat tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya. Jadi, melalui PPG, Kemenag mendukung program presiden untuk menyejahterakan guru,” sambungnya.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan, sejak 2024, pihaknya telah menggelar PPG guru PAI di sekolah umum dalam dua angkatan dengan total 28.677 peserta.

Sebanyak 13.409 guru PAI yang lulus pada angkatan I telah menerima sertifikat pendidik. Sementara 15.268 guru PAI akan melaksanakan Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan II secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.

“PPG ini sangat penting sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Hal ini sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo untuk menjadikan guru sebagai pilar utama dalam membangun bangsa. Saya berharap melalui program ini, para guru dapat terus berkembang dan mendapatkan pengakuan atas profesi mereka,” ujar Suyitno.

“Guru PAI di sekolah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima setiap tahun hingga batas usia pensiun. Hal ini menunjukkan kehadiran negara dalam memuliakan para guru,” tandasnya.

Related posts

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Lampaui Target Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Penggunaan Sound Horeg Dibatasi, DJKI Dorong Regulasi Khusus

Martinus

Diplomasi Ekonomi Era Prabowo Teruji, Sukses Turunkan Tarif Hingga 19 Persen

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page