
Samarinda, infosatu.co – Terbatasnya jumlah perguruan tinggi negeri di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian publik.
Saat ini, hanya ada dua kampus negeri utama yang beroperasi di provinsi berjuluk Benua Etam, yaitu Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda dan Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba).
Anggota DPRD Kaltim Damayanti menilai terbatasnya perguruan tinggi ini menimbulkan kesenjangan akses pendidikan tinggi di kota/kabupaten di Kaltim. Salah satunya di Balikpapan yang minim fasilitas pendidikan negeri.
“Jumlah kampus negeri di Kalimantan Timur sangat terbatas, dan ini menjadi kendala besar bagi masyarakat yang ingin mengakses pendidikan tinggi berkualitas tanpa harus keluar daerah,” ujar Damayanti usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024).
Ia menegaskan pentingnya pengembangan fasilitas pendidikan tinggi negeri yang lebih merata. Penegasan ini untuk menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat lokal.
Merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kaltim merupakan salah satu provinsi dengan angka partisipasi pendidikan tinggi yang relatif rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
Hal ini dikarenakan terbatasnya pilihan perguruan tinggi bagi warga. Akibatnya, banyak pelajar yang harus merantau ke luar provinsi untuk melanjutkan pendidikan.
Kondisi tersebut menambah beban finansial bagi para orang tua mahasiswa. Sebab, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk kebutuhan hidup anak-anaknya selama kuliah di luar daerah.
Oleh karena itu, Damayanti juga mendorong adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah pusat untuk menambah kampus negeri baru.
“Dalam jangka panjang, kita harus memikirkan tentang pengembangan universitas negeri tambahan di Balikpapan atau wilayah lainnya di Kaltim,” katanya.
“Langkah ini tidak hanya akan memperluas akses pendidikan, tetapi juga mendukung perkembangan sumber daya manusia lokal,” sambung Damayanti.