
Samarinda, infosatu.co – Akses pendidikan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) belum merata.
Bahkan, fasilitas Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri belum tersedia di wilayah Balikpapan Tengah.
Kondisi ini mengundang keprihatinan anggota DPRD Kaltim Damayanti. Ia menilai, tidak meratanya distribusi sekolah negeri menghambat efektivitas sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diterapkan.
Permasalahan ini juga berdampak langsung pada akses pendidikan yang setara bagi para siswa di wilayah tersebut.
“Saat ini, jika kita melihat peta sekolah di Balikpapan terdapat ketimpangan jumlah sekolah di beberapa wilayah,” katanya usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024).
“Di Balikpapan Tengah, tidak ada sekolah negeri, baik SMA maupun SMK sehingga siswa di sana mengalami kesulitan untuk mengakses pendidikan sesuai dengan aturan zonasi,” lanjut Damayanti.
Berdasarkan informasi yang beredar, ketimpangan tersebut tidak hanya terjadi di Balikpapan Tengah. Namun, juga di beberapa kecamatan lain yang memiliki jumlah sekolah lebih sedikit dibandingkan kebutuhan masyarakat.
Sistem zonasi yang dirancang untuk mendekatkan akses pendidikan kepada siswa justru menjadi tantangan. Sebab, tidak meratanya sebaran fasilitas pendidikan negeri.
Damayanti menegaskan pentingnya perhatian dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia berharap ada upaya serius untuk menambah jumlah sekolah di kawasan yang kurang terjangkau.
“Pemerataan fasilitas pendidikan ini harus menjadi prioritas. Jika tidak, sistem zonasi tidak akan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.