infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Warga Ancam Tutup Jalan Rapak Indah, Pemkot Samarinda Upayakan Mediasi

Samarinda, infosatu.co – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda merespon polemik terkait lahan milik warga di Jalan Rapak Indah.

Permasalahan ini mencuat setelah sejumlah warga memasang spanduk protes menuntut pembebasan lahan mereka. Selain itu, warga juga mengancam akan menutup jalan tersebut jika tuntutan tidak dipenuhi.

Kepala BPKAD Kota Samarinda Ibrohim mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder. Tujuannya, mengantisipasi kemungkinan penutupan jalan oleh warga.

“Tuntutan mereka sebenarnya ditujukan kepada pemerintah provinsi, sementara pemkot hanya memfasilitasi dan mengantisipasi jika terjadi penutupan jalan,” jelas Ibrohim pada Rabu (19/6/2024).

Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas PUPR, Satpol PP, camat, lurah, dan instansi terkait lainnya. Ibrohim menekankan pentingnya mediasi untuk mencegah penutupan jalan yang dapat menghambat lalu lintas di kawasan Jalan Rapak Indah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk memahami keinginan masyarakat. Kami berharap penutupan jalan tidak terjadi dan ada mediasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Ibrohim juga menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi pemerintah provinsi untuk segera melakukan koordinasi internal terkait masalah ini. Ia mengimbau warga yang merasa memiliki klaim atas lahan di kawasan tersebut untuk menempuh jalur hukum yang sesuai, bukan dengan menutup jalan.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus juga menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak penutupan Jalan Rapak Indah terhadap lalu lintas dan perekonomian.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres, Polsek, dan Koramil. Jika jalan ditutup, dampaknya akan sangat besar, terutama karena ada ribuan kontainer yang melewati kawasan tersebut setiap harinya,” ujarnya.

Hero mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menutup jalan dan menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan melalui audiensi secara bertahap.

“Sebenarnya, ini merupakan kewenangan provinsi dan kami dari pemkot hanya berperan dalam mengantisipasi ancaman penutupan jalan tersebut,” tuturnya.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan permasalahan lahan di Jalan Rapak Indah dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu aktivitas lalu lintas dan perekonomian di Samarinda.

Related posts

12 Kubik Sampah Diangkut dari SKM, Andi Harun Serukan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

infosatu

Inspektorat Samarinda Gerakkan OPD Sambut Kampanye Antikorupsi

Adi Rizki Ramadhan

Waode Rosliani: Banyak Warga Enggan Bawa Anak Berisiko Stunting ke Posyandu

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page