
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Markaca menyatakan bahwa salah satu pemicu kemacetan lalu lintas di sejumlah titik wilayah Kota Tepian adalah masih adanya kendaraan pribadi yang terparkir di bahu jalan.
Oleh karena itu, ia menyarankan para pemilik kendaraan bermotor terutama jenis mobil menyediakan lahan parkir bagi sarana trasportasi tersebut.
“Lah itu sebenarnya harus ditertibkan. Kan memang pada dasarnya kita harus siap garasi, ketika berani beli mobil ya harus sedia tempatnya,” katanya belum lama ini.
Bukan hanya sebagai imbauan, hal yang disampaikannya itu diharapkan menjadi kebijakan pemerintah kota (pemkot). Dengan demikian, dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang sering kali terjadi di sejumlah titik jalan di Kota Samarinda.
“Aturannya yang harus dibikin ini, kalau parkir di jalan kan itu fasilitas umum jadi harus punya garasi pribadi,” jelasnya.
Markaca berharap kesadaran dari masyarakat terkait permasalahan tersebut dapat terus ditingkatkan. Sebab, proses penertiban parkir di Samarinda harus melibatkan seluruh pihak termasuk masyarakatnya.
“Ya nanti (kalau sudah ada), Perda-nya akan kami sampaikan ke masyarakat, tinggal dari masyarakatnya lagi sadar atau tidak,” pungkasnya.