infosatu.co
KESEHATAN

Labkes Kaltim Punya Alat Deteksi HIV, tapi Belum Difungsikan untuk Skrining

Teks: UPTD Labkes Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan No.27. (Istimewa)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki Laboratorium Kesehatan (Labkes) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota yang disebut telah dilengkapi peralatan untuk mendeteksi HIV/AIDS. Namun, fasilitas tersebut belum difungsikan untuk melakukan skrining HIV.

Kondisi itu menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Padahal, kebutuhan terhadap layanan deteksi HIV masih cukup besar. Berdasarkan data Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 441 kasus baru HIV dan 117 penderita AIDS di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

Dari 441 kasus baru HIV tersebut, kelompok usia produktif 20–49 tahun menjadi kelompok dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 372 kasus. Sementara sisanya ditemukan pada kelompok balita, anak-anak, remaja, serta lanjut usia di atas 49 tahun.

Ketua Pansus Raperda Penanggulangan HIV/AIDS DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan keberadaan peralatan di Labkes menjadi hal yang perlu dievaluasi, terutama karena selama ini keterbatasan fasilitas juga menjadi salah satu persoalan dalam penanganan HIV/AIDS.

“Pemerintah provinsi punya fasilitas yang disebut dengan Lab Kesehatan yang ada di Jalan KH Ahmad Dahlan Itu ternyata tidak difungsikan untuk menangani atau mendeteksi atau menskrining HIV/AIDS itu. Padahal mereka juga punya peralatan,” ugkapnya, Rabu, 16 September 2026.

Menurutnya, Labkes belum menjadi fasilitas rujukan dalam penanggulangan HIV/AIDS. Akibatnya, peralatan yang tersedia belum dapat dimanfaatkan untuk melakukan skrining.

“Faktornya apa? Karena Labkes kita itu tidak menjadi rujukan untuk penanggulangan HIV/AIDS ini,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi penanggulangan HIV/AIDS. Sebab, di tengah masih ditemukannya kasus baru, fasilitas pemerintah yang telah memiliki peralatan pemeriksaan perlu dilihat kembali pemanfaatannya sesuai mandat dan kewenangannya.

“Di satu sisi kita teriak-teriak kekurangan fasilitas, tapi ada fasilitas kita yang tidak tergunakan secara maksimal,” pungkasnya.

Related posts

Dana Global Fund untuk HIV/AIDS Berpotensi Berakhir 2027, DPRD Kaltim Usul Sokongan dari APBD

Rizki

Tak Perlu ke Rumah Sakit, Skrining dan Obat HIV Gratis Tersedia di Puskesmas Kaltim

Rizki

Asap Karhutla Jadi Ancaman Kesehatan, PKT Bagi 76.400 Masker ke Sumatra dan Kalimantan

Emmy Haryanti