infosatu.co
NASIONAL

Kanwil Kemenkumham Tingkatkan Reformasi Hukum dan Birokrasi di Kaltimtara

Teks : Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono

Balikpapan, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) menggelar sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) 2024. Acara ini berlangsung di aula Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Selasa (6/2/2024).

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono yang didampingi Kepala Bidang HAM Umi Laili, dan Kepala Subbidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sumarno.

Dalam sambutannya, Dulyono menekankan pentingnya transformasi Balitbang Hukum dan HAM menjadi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Ia juga meminta seluruh instansi di daerah untuk melengkapi data dukung IRH yang dibutuhkan.

“Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan salah satu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh instansi di daerah agar dapat melengkapi daduk (data dukung) yang dibutuhkan,” ungkap Dulyono.

Ia menjelaskan, IRH merupakan proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan. Ada dua aspek yang dinilai, yaitu IRH yang menjadi domain Kementerian Hukum dan HAM. Juga, Indeks Reformasi Kebijakan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

“Saat ini Kanwil Kemenkumham Kaltim selalu hadir dalam melakukan pemenuhan data dukung IRH yang merupakan kewajiban dan harus kita laksanakan,” ajaknya.

“Oleh karena itu, saya berharap seluruh instansi di daerah juga dapat termotivasi dalam melakukan pemenuhan data dukung tersebut,” lanjut Dulyono.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber, yaitu Koordinator Wilayah III Citra Krisnawaty dan Ketua IRH Risma Sari.

Diskusi juga dilakukan bersama seluruh peserta, yang terdiri dari Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltimtara.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait IRH. Terutama dalam upaya meningkatkan reformasi hukum dan birokrasi di wilayah Kaltimtara.

Related posts

LAN Soroti Tantangan Hotline 112, Siapkan Rekomendasi Kebijakan Layanan Darurat Nasional

Emmy Haryanti

SKK Migas Kena Sentil Bahlil, Jangan Kontraktor Orang Jakarta Semua

infosatu

Teguh Santosa Kupas Tantangan Empat Era Presiden, Sebut Prabowo Fokus Perkuat Fondasi Bangsa

Emmy Haryanti