infosatu.co
PEMERINTAH

Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Kolong Jembatan Perniagaan Kembali Jadi Sorotan

Teks: Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan bawah Jembatan Perniagaan kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Dalam operasi penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba di lokasi yang selama ini juga ditempati hunian liar.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini mengatakan kawasan tersebut merupakan salah satu titik yang rutin diawasi karena tidak hanya dihuni oleh gelandangan dan orang terlantar, tetapi juga diduga kerap dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Lokasi di bawah jembatan itu memang sudah menjadi target penertiban kami. Selama ini kami fokus menangani gelandangan dan anak jalanan, tetapi area-area di bawah jembatan juga terus kami awasi karena berpotensi menjadi tempat pelanggaran,” ungkapnya.

Dalam penertiban Satpol PP, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkoba, antara lain botol yang telah dimodifikasi, sedotan, pipet, jarum suntik, hingga enam bungkus yang diduga berisi sabu.

Seluruh temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Anis, temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kolong jembatan tidak hanya difungsikan sebagai tempat tinggal sementara, tetapi juga berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Selain menemukan dugaan barang bukti narkoba, Satpol PP juga mendapati bangunan semi permanen yang dibangun oleh penghuni di bawah jembatan.

Bangunan tersebut menggunakan rangka kayu sebagai alas tidur dan disusun menyerupai lorong sehingga dapat digunakan sebagai tempat tinggal.

Karena konstruksinya cukup kokoh, Satpol PP belum melakukan pembongkaran secara langsung. Penghuni diberikan waktu selama satu minggu untuk membongkar bangunan tersebut secara mandiri.

“Kami sudah memberikan peringatan dan tenggat waktu selama satu minggu. Jika tidak dibongkar sendiri, kami akan melakukan pembongkaran menggunakan alat karena memang cukup sulit jika hanya dikerjakan secara manual,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menutup akses menuju kolong jembatan. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kawasan tersebut kembali dijadikan hunian liar maupun lokasi aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami mengusulkan agar area di bawah jembatan, tidak hanya di lokasi ini tetapi juga di titik lainnya, dipasang pengaman seperti pagar atau kawat berduri sehingga tidak mudah dimasuki dan tidak kembali dijadikan tempat tinggal maupun lokasi pelanggaran,” pungkas Anis.

Related posts

Pelanggaran Lalu Lintas di Samarinda Masih Tinggi, Ribuan Terekam ETLE Setiap Hari

Emmy Haryanti

Bukan karena Stok, Antrean BBM dan LPG di Samarinda Dipicu Peralatan Pengisian Sebagian Tidak Berfungsi

Rizki

Kemiskinan Samarinda Turun Jadi 3,45 Persen, Dinsos Andalkan Kolaborasi Program Bansos

Emmy Haryanti