Bontang, infosatu.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bontang menggelar penganugerahan Employment Sosial Security (ESS) Award 2020 dan sosialisasi serta implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan Bontang yang digelar di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (10/3/2021).

Gelaran ini mengusung tema penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada masa pandemi Covid-19 melalui ESS Award menuju pekerja aman, Bontang nyaman keluarga sejahtera.
Dari pantauan infosatu.co, kegiatan dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Bontang Basri Rase, Dandim 0908/Bontang Arh Letkol Choirul Huda, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, perwakilan Kejari Bontang hingga undangan lainnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bontang Ramdani menyatakan penerima penghargaan tersebut merupakan penghargaan tingkat kabupaten yang sudah berjalan semenjak tahun 2019. Namun di tahun 2020 pengumuman penghargaan dilakukan secara virtual lantaran terkendala pandemi Covid-19.
“Hari ini penyerahan penghargaan secara simbolis khusus untuk Kota Bontang,” ungkapnya kepada infosatu.co.
Ia memaparkan, bahwasanya penghargaan dikategorikan menjadi tiga kriteria yakni perusahaan skala besar, perusahaan kecil atau mikro, dan perusahaan menengah dengan indikator penilaian 60 persen kepatuhan, 40 persen komitmen digitalisasi dan kepedulian jaminan sosial.
Selanjutnya, uraian dilihat dari kepatuhan membayar iuran, melapor upah, mendaftar seluruh tenaga kerja, daftar program, pelaporan tenaga kerja, dan lain-lainnya.
“Ada sembilan perusahaan yang berhasil meraih ESS Award di Bontang,” terangnya.
Selain pemberian penghargaan kepada perusahan di Bontang, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang telah wafat.
“Ada delapan orang ahli waris menerima santunan dengan jumlah Rp 336 juta, dengan rincian tiga orang ahli waris pengurus RT, dua ahli waris tenaga kontrak daerah (TKD), satu ahli waris guru, satu asisten doktor, dan satu pedagang.
Diketahui setiap menerima santunan mendapatkan sebesar Rp 42 juta, kemudian satu di antaranya juga menerima bantuan beasiswa sebesar Rp 174 juta.
“Karena sebelumnya keluarganya jadi peserta BPJAMSOSTEK lebih tiga tahun,” tutup Ramdani. (editor: irfan).