Bontang, infosatu.co – Liaision Officer (LO) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang (Neni-Joni) Achmad Faizal mengatakan kinerja KPU dan Bawaslu di Pilkada Bontang 2020 terkesan kurang profesional.
Menurut ical, KPU dan Bawaslu sejak tahapan pilkada berlangsung keduanya kerap melakukan “blunder”.
“Ini tidak boleh dibiarkan seperti ini terus,” ungkap Ical saat dihubungi infosatu.co, Minggu (8/11/2020).
Ical mengkritisi pelaksanaan debat publik Pilkada 2020, yang digelar di Hotel Grand Mutiara, Sabtu (7/11/2020).
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Bontang ini menyayangkan sikap KPU dan Bawaslu yang membiarkan terjadinya konsentrasi sejumlah pendukung di sekitar arena debat.
“Kami menyayangkan terjadinya konsentrasi pendukung di sekitar arena debat (lobi hotel). Padahal arena itu diperuntukkan untuk teman-teman wartawan,” kata Ical.
Ical menambahkan, padahal dalam aturan KPU terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Yakni pada PKPU Nomor 10 tepatnya dalam Pasal 59, mengatur dengan jelas pembatasan dan pelarangan pendukung di arena debat publik. Ia menilai, sebagai wasit, Bawaslu seolah membiarkan pelanggaran itu berlangsung.
“Kami sudah mentaati imbauan KPU terkait pembatasan. Di luar paslon ada tim kampanye 6 orang, pendamping 4 orang dan LO 2 orang pun tidak boleh berada di arena debat, mobil juga kami batasi hanya 3, tapi nyatanya semalam dilokasi pasangan sebelah ramai,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menyarankan KPU bersama Bawaslu bisa bekerja semakin profesional dan taat aturan.
“Bukannya semakin abai dan melabrak aturan yang dibuatnya sendiri,” tutur Ical.
Ical mengaku telah menyampaikan langsung keberatannya tersebut kepada Komisioner Bawaslu dan KPU di lokasi acara. Namun tidak mendapat respon yang diharapkan.
“Masa Bawaslu tidak bisa membedakan mana pengunjung hotel, mana pendukung paslon. KPU dan Bawaslu hanya selalu minta maaf, tapi selalu juga mengulangi kesalahan,” tambahnya.
Lebih jauh, Ical menyampaikan jangan sampai dengan ketidak profesionalan KPU dan Bawaslu justru akan memicu terjadinya gesekan dan keributan antar pendukung.
Sementara itu, Komisioner KPU Bontang Saparudin mengakui adanya aksi protes yang dilayangkan LO paslon (Neni-Joni) tersebut. Namun ia menyatakan telah memberi pengertian dan dapat diterima.
“Memang tadi malam yang bersangkutan (Ical) sudah sampaikan keberatannya langsung dan kita sudah berikan penjelasan dan dapat diterima,” ujarnya.
Saparudin mengakui, memang sempat terjadi konsentrasi masa di sekitar arena debat yang kemudian teridentifikasi sebagai pendukung salah satu paslon. KPU pun telah berkoordinasi denga jajaran keamanan untuk meminta kelompok pendukung tersebut, menyaksikan debat di rumah.
“Setelah diberi pengertian, pendukung tersebut meninggalkan tempat yang sebenarnya disediakan untuk awak media menyaksikan debat,” pungkasnya.(editor: irfan)