Penulis : Lilik.S – Editor: Irfan
Balikpapan, infosatu.co – Kegiatan reses digelar di kediaman anggota DPRD Balikpapan Komisi II dari Partai Golkar yaitu Kasmah di Jalan Baru Raden RT 20, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (18/5/2020).
Pada musim pandemi Covid-19 ini, peserta reses harus mengikuti prosedur protokol kesehatan yakni dengan menggunakan masker dan phisycal distancing.
“Walapun ada Pandemi Covid-19, kami tetap menggelar reses dengan tetap mengikuti imbauan pemerintah dan mengakomodir usulan dari masyarakat,” papar Kasmah.
Kasmah menambahkan jika reses ini yang kedua kali ini membahas program untuk tahun 2020. Akan tetapi usulan kemarin yang rencananya tahun ini bisa dilaksanakan belum dapat terwujud karena imbas dari pandemi Covid-19.
Sementara itu, untuk memenuhi syarat reses dengan kehadiran konstituen menurut Kasmah harus ada wakil dari RT yang hadir di setiap Kelurahan di Balikpapan Utara .
“Wakil dari RT masing masing warga se Balikpapan Utara hadir. Mereka bergantian menyampaikan aspirasinya dengan memakai kertas usulan,” kata Kasmah.
Lebih jauh Kasmara menambahkan jika di RT 23 telah mengucapkan terima kasih atas adanya reses DPRD Balikpapan yang dapat menampung aspirasi masyarakat sehingga usulan pembangunan sudah dapat terlaksana.