infosatu.co
Samarinda

Disdukcapil Samarinda Stop Sementara Cetak e-KTP Pemula

Penulis: Heisma – Editor: Irfan

Samarinda, Infosatu.co – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda Abdullah menyampaikan jika selama masa pandemi Covid-19 ini akan mengutamakan mencetak e-KTP masyarakat yang sempat tertunda tahun 2019.

“Kami sudah menyiapkan 10 ribu blanko e-KTP yang harapannya akan segera dicetak untuk 10 ribu e-KTP masyarakat yang tertunda,” bebernya.

Selanjutnya Abdullah menuturkan pencetakan dan penyaluran e-KTP tahun 2020 sudah mulai berjalan lancar dan sudah menyelesaikan hampir 40 ribu tungggakan e-KTP.

“Tunggakan e-KTP di tahun 2019 lalu sudah kami selesaikan 75 persen sebanyak 40 ribu e-KTP dan sisanya akan segera kami cetak dalam waktu dekat,” tuturnya.

Berkaitan dengan pencetakan e-KTP, ia mengatakan akibat pandemi Covid-19 maka akan menyetop sementara layanan pembuatan e-KTP untuk masyarakat yang baru beranjak usia 17 tahun.

“Karena layanan di Kecamatan tutup, maka untuk sementara layanan e-KTP pemula di stop,” ungkapnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan mekanisme pembuatan e-KTP tidak dapat dilakukan secara online sebab harus melalui sidik jari jadi pencetakan e-KTP akan dilakukan setelah pandemi ini mereda.

“Pencetakan e-KTP maupun surat keterangan (suket) tidak bisa diberikan saat masa pandemi Covid-19 karena harus tatap muka untuk rekam dan sidik jari agar dapat terdata di Disdukcapil,” lanjutnya.

Abdullah pun berharap agar wabah Covid-19 ini dapat segera berakhir agar pelayanan e-KTP dapat berjalan normal kembali.

Related posts

PHSS Bangun Kebersamaan dengan Stakeholder Anggana Lewat Mini Soccer

Rizki

Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Dikeluhkan, Omset Usaha Anjlok 70 Persen

Rizki

Eks Karyawan RSHD: Itikad Baik Manajemen Nol, Siap Tempuh Jalur Hukum

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page