infosatu.co
HUKUM

Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Firli Mengaku Siap Hadapi Serangan Balik Para Koruptor

Jakarta, infosatu.co – Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri rampung diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat malam (1/12/2023). Sebelumnya Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Usai diperiksa, Firli mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun ia meminta agar asas praduga tak bersalah selalu dikedepankan.

“Kami berharap semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan. Kita hormati asas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan,” kata Firli.

Dalam bekerja melakukan pemberantasan korupsi, Firli sadar banyak tantangan, hambatan bahkan harus mengorbankan jiwa dan raga.

Baginya, menjadi pimpinan KPK bukan hanya intervensi dan tekanan yang dialami melainkan juga serangan balik para pelaku tindak pidana korupsi yang ditangkap oleh KPK.

Oleh karenanya, Firli tak menampik yang dialami oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diintervensi oleh Presiden Joko Widodo untuk menghentikan suatu kasus korupsi. Baginya, hal tersebut merupakan risiko yang harus diambil oleh seluruh pimpinan KPK.

“Saya kira setiap pimpinan menghadapi segala tantangan hambatan bahkan juga bisa jadi intervensi maupun tekanan. Karenanya, jangan pernah menjadi pimpinan KPK,” kata Firli.

“Semua orang akan alami tekanan intervensi dan lain-lain. Tinggal kita milih apakah berani untuk melawan tekanan atau tidak,” demikian Firli menandaskan.

Related posts

Mediasi Gugatan Basri Rase Kembali Buntu, Kubu Ali Ridha Siapkan Gugatan Balik

Rizki

RUU Masyarakat Adat Mandek 16 Tahun, Akademisi Desak Pemerintah dan DPR Segera Tuntaskan

Emmy Haryanti

Pengguna Jasa Pertanyakan Dasar Hukum SPK TKBM di KSOP Satui, Minta Evaluasi Kemenhub

Emmy Haryanti