Samarinda, Infosatu.co – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda belum sepenuhnya rampung. Hingga dimulainya tahun ajaran baru, sembilan calon peserta didik masih belum memperoleh kepastian untuk bersekolah, meski kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah berlangsung.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Rina Zainun mengungkapkan tiga anak hingga kini belum mendapatkan sekolah.
Sementara enam calon siswa lainnya telah memiliki sekolah tujuan yang siap menerima, tetapi proses administrasinya masih tertahan karena menunggu surat edaran atau keputusan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
“Menurut informasi dari sekolah mereka harus menunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan. Datanya sudah diterima oleh sekolah, tinggal keputusan atau surat edaran resmi dari Disdik. Tanpa itu pihak sekolah tidak berani menerima karena membutuhkan dasar hukum yang jelas,” ujar Rina, Senin, 13 Juli 2026.
Menurutnya, kondisi enam anak tersebut berbeda dengan tiga anak lainnya yang hingga kini sama sekali belum memperoleh sekolah. Karena itu, ia meminta Disdikbud segera menyelesaikan persoalan tersebut agar seluruh anak dapat segera mengikuti proses belajar mengajar.
“Walaupun nanti terlambat masuk sekolah, kami yakin anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan karena itu sudah menjadi komitmen Pak Wali Kota. Tetapi kalau sampai MPLS selesai mereka belum juga mendapatkan kepastian, maka kami akan datang ke Kantor Pak Wali Kota untuk meminta penyelesaian,” tegasnya.
Rina menilai setiap anak berhak memperoleh layanan pendidikan tanpa terkendala persoalan administrasi. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang selama ini mendorong pemerataan akses pendidikan melalui berbagai kebijakan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kota Samarinda Ibnu Araby mengatakan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan karena evaluasi pelaksanaan SPMB masih berlangsung.
“Untuk saat ini saya belum bisa memberikan komentar karena proses evaluasi masih berlangsung dan belum selesai. Kami masih menggelar rapat-rapat evaluasi untuk membahas seluruh pelaksanaan SPMB,” kata Ibnu.
Ia menambahkan, hasil evaluasi akan diumumkan setelah pembahasan bersama tim pelaksana SPMB, Inspektorat, dan Satuan Tugas selesai dilakukan.
“Seluruh hasil evaluasi masih dihimpun agar keputusan yang diambil benar-benar komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.
