Samarinda, Infosatu.co – Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membahas usulan hak angket kembali mengalami penundaan.
Meski sempat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026, agenda tersebut kembali bergeser karena DPRD memprioritaskan penyelesaian pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Usulan hak angket sendiri telah bergulir sejak aksi demonstrasi pada 21 April 2026. DPRD sebelumnya juga sempat menjadwalkan rapat paripurna pada 10 Juni 2026, namun batal dilaksanakan lantaran tidak memenuhi kuorum. Sesuai ketentuan, rapat harus dihadiri sedikitnya tiga perempat dari jumlah anggota DPRD atau minimal 41 anggota.
Melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 30 Juni 2026, agenda tersebut kembali dijadwalkan pada 13 Juli 2026.
Namun, pada hari pelaksanaannya DPRD justru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membenarkan bahwa agenda hak angket sempat masuk dalam pembahasan Banmus. Namun, menurutnya, terdapat sejumlah agenda yang harus didahulukan karena berkaitan dengan batas waktu yang ditetapkan pemerintah.
“Memang sempat diagendakan di Banmus. Tetapi masih banyak agenda yang harus diselesaikan, terutama pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025. Bahkan pembahasannya berlangsung sampai malam,” ujarnya kepada awak media, Senin, 13 Juli 2026.
Ia menjelaskan, DPRD memilih memfokuskan seluruh energi pada penyelesaian pembahasan APBD karena memiliki tenggat waktu yang harus dipenuhi.
“Kami fokus menyelesaikan pembahasan APBD karena ada batas waktu. Kalau terlambat, DPRD bisa mendapat teguran dari Kemendagri,” katanya.
Hasanuddin menambahkan, DPRD juga masih mencari waktu yang memungkinkan seluruh fraksi dapat menghadiri rapat paripurna usulan hak angket. Penjadwalan ulang nantinya akan kembali dibahas melalui rapat Badan Musyawarah.
Menurutnya, pembahasan jadwal baru kemungkinan dilakukan setelah seluruh rangkaian kunjungan kerja DPRD selesai.
“Rencananya kami melaksanakan kunjungan kerja mulai Selasa sampai Kamis. Setelah itu baru dijadwalkan kembali melalui Banmus,” pungkasnya.
