Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menempatkan 29 dokter spesialis di sejumlah rumah sakit daerah untuk memperkuat layanan kesehatan rujukan, khususnya di wilayah yang masih kekurangan tenaga dokter spesialis.
Kebijakan tersebut dilakukan melalui program penugasan khusus sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan yang lebih dekat, cepat dan berkualitas bagi masyarakat, sehingga tidak selalu bergantung pada rumah sakit rujukan besar.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan pemerataan tenaga dokter spesialis menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di seluruh kabupaten dan kota.
“Penempatan dokter spesialis ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan distribusi tenaga kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit daerah,” ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026.
Sebanyak 29 dokter spesialis tersebut ditempatkan di sejumlah rumah sakit, di antaranya RSUD Aji Muhammad Salehudin II, RSUD Sangkulirang Kutai Timur, RSUD Muara Bengkal, RS Mangku Jaya Linggang Bigung Kutai Barat, RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, RSJD Atma Husada Mahakam, RSUD Gerbang Sehat Mahakam Ulu, RSUD Aji Muhammad Idris Kutai Kartanegara, hingga RSUD Talisayan Berau.
Menurut Jaya, penambahan tenaga dokter spesialis diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan rumah sakit daerah, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan tenaga medis.
“Harapannya masyarakat di daerah dapat memperoleh pelayanan kesehatan rujukan yang lebih baik tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit besar,” katanya.
Ia menambahkan, kehadiran dokter spesialis akan memperkuat kemampuan rumah sakit daerah dalam memberikan layanan yang lebih komprehensif.
“Dengan bertambahnya dokter spesialis, pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah akan menjadi lebih cepat, efektif, dan berkualitas sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang optimal di daerahnya sendiri,” pungkasnya.
