infosatu.co
NASIONAL

Sindikat Curanmor Terbongkar, Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Terduga Pelaku

Teks: Polres Pasuruan Kota menangkap tiga terduga pelaku Curanmor.

Kota Pasuruan, infosatu.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kecamatan yang meresahkan warga.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wicaksana Laghawa, Kamis 16 Oktober 2025.

Polisi membeberkan keberhasilan mengamankan tiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni MS (39) warga Kecamatan Grati, MH (27) warga Kecamatan Wonorejo; dan M (36) warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Kasus ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim.

Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku diketahui merupakan jaringan pencurian sepeda motor yang telah beraksi di lebih dari 13 lokasi kejadian (TKP) di wilayah Kota Pasuruan.

Terduga MS diduga terlibat dalam sembilan TKP curanmor di beberapa lokasi seperti sekitar Terminal Wisata, sejumlah penginapan di Karangketug, Sunan Ampel, dan Jalan Sultan Agung.

Sementara MH diduga melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda, dan M diduga melakukan satu aksi di depan toko Immanuel Accessories Jalan Untung Suropati, Purworejo.

Polisi juga masih memburu dua orang lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni N (26) yang diduga sebagai pelaku pencurian, serta H (26) yang diduga sebagai penadah hasil curian.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya:

Dua unit sepeda motor berbagai tipe, surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB), rekaman CCTV.

Juga ada kunci T dan kunci magnet yang digunakan untuk membobol motor.

Sejumlah pakaian, sandal, dan helm yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Ketiga terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota IPTU Mitarta menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini.

“Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, karena dimungkinkan masih ada TKP lain yang belum terungkap selain yang sudah terungkap ini. Mohon dukungan dan doanya saja kepada semua pihak. Terima kasih,” ungkap IPTU Mitarta.

Related posts

Tasyakuran HUT Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan Gelar ‘Ngopi Bareng Awak Media‘

Zainal Abidin

Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Usia 16 Tahun di Gempol

Zainal Abidin

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page