infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Sekda Kaltim: Perlu Pembenahan Sistem Rujukan RSUD Agar Pasien Tak Dipingpong

Teks: Sekda Kaltim, Sri Wahyuni saat diwawancara awak media (Infosatu.co/Andika)

Samarinda, Infosatu.co — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menyoroti pentingnya pembenahan sistem rujukan layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar pasien tidak mengalami kebingungan maupun perpindahan rujukan yang berulang.

Sri Wahyuni menilai, ketepatan rujukan harus disesuaikan dengan kompetensi dan klasifikasi rumah sakit tujuan. Kesalahan dalam pemberian rujukan khususnya dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, berpotensi menurunkan kualitas pelayanan dan kenyamanan pasien.

“Rujukan itu harus berdasarkan kompetensi rumah sakit. Jangan sampai pasien sudah dirujuk, tetapi kemudian dikoreksi karena tidak sesuai layanan yang tersedia,” ujarnya, Rabu 4 Februari 2026.

Menurutnya, sistem rujukan yang tidak terintegrasi dengan baik dapat membuat pasien merasa dipingpong, padahal sistem layanan kesehatan dibangun untuk mempermudah akses dan mempercepat penanganan medis.

Sri Wahyuni menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) terus mendorong rumah sakit memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat transparansi termasuk untuk memastikan kesesuaian rujukan.

Melalui sistem digital, ketersediaan layanan dan ruang rawat inap dapat diketahui lebih awal oleh fasilitas kesehatan maupun masyarakat.

“Dengan sistem yang terbuka, fasilitas kesehatan bisa langsung melihat rumah sakit mana yang sesuai kompetensinya dan masih memiliki kapasitas layanan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, penguatan sistem rujukan harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi layanan rumah sakit.

Kepemilikan alat kesehatan saja dinilai belum cukup apabila tidak diimbangi dengan ketersediaan dokter dan lingkungan layanan yang memenuhi standar.

“Tidak cukup punya alat, tapi dokter dan lingkungannya juga harus memenuhi syarat. Kalau tidak, klasifikasi layanan tidak akan tercapai,” katanya.

Sri Wahyuni menambahkan, penurunan kompetensi layanan tidak hanya berdampak pada kualitas pelayanan, tetapi juga berpengaruh pada kontribusi pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada rumah sakit.

“Kalau layanan berkurang, kontribusi BPJS juga ikut menurun, padahal rumah sakit diharapkan mampu menopang operasionalnya melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ujarnya.

Ia berharap, melalui pembenahan sistem rujukan dan peningkatan kualitas layanan, RSUD di Kaltim mampu memberikan pelayanan yang lebih tertib, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Related posts

Ojol Berlian Kaltim, Garda Terdepan Lindungi Perempuan dan Anak

Dhita Apriliani

Pemprov Kaltim Proyeksi Anggaran akan Turun Rp3 Triliun

Dhita Apriliani

Tak Sampai Langka, DPPKUKM Jaga Ketersediaan Bahan Pokok di Kaltim

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page