infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Dinkes Kaltim Dorong Akses Layanan RS Daerah Lebih Luas dan Merata

Teks: Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin saat diwawancara awak media (Infosatu.co/Andika)

Samarinda, Infosatu.co — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin mendorong rumah sakit milik pemerintah daerah untuk membuka akses layanan kesehatan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat.

Jaya menilai, pelantikan pengurus ARSADA menjadi momentum penting bagi seluruh rumah sakit daerah untuk menyatukan visi dan misi pelayanan kesehatan.

Menurutnya, kesamaan visi diperlukan agar sistem pelayanan dan rujukan kesehatan dapat berjalan optimal dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pelantikan Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Wilayah Kaltim periode 2025–2029.

“Pelantikan pengurus ARSADA menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan misi rumah sakit daerah agar pelayanan dan sistem rujukan berjalan optimal,” ujar Jaya, Rabu 4 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit daerah memiliki peran strategis dalam sistem pelayanan kesehatan.

Karena itu rumah sakit diminta membuka akses seluas-luasnya, terutama terkait ketersediaan dan jenis layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Saat ini kata Jaya, terdapat 24 jenis layanan yang harus disediakan rumah sakit sesuai dengan kompetensi masing-masing.

Layanan tersebut terbagi dalam beberapa tingkatan, mulai dari layanan dasar, madya, utama, hingga paripurna, yang disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan rumah sakit.

“Saat ini terdapat 24 jenis layanan rumah sakit yang disesuaikan dengan kompetensi, mulai dari layanan dasar hingga paripurna,” jelas Jaya.

Di Kaltim, tercatat sebanyak 68 rumah sakit daerah yang tergabung dalam ARSADA.

Dengan jumlah tersebut, Jaya berharap masyarakat tidak lagi mengalami pembatasan akses layanan kesehatan, baik dari sisi waktu pelayanan maupun jenis layanan yang tersedia.

Ia juga mendorong rumah sakit daerah untuk mulai mengatur waktu layanan yang lebih fleksibel agar dapat menjangkau kebutuhan masyarakat secara maksimal.

“Poliklinik sebaiknya juga dibuka pada hari Sabtu, bahkan pada malam hari, sesuai kemampuan rumah sakit masing-masing,” ujarnya.

Terkait sistem rujukan, Jaya menjelaskan bahwa konsep klasifikasi rumah sakit berdasarkan kelas sudah tidak lagi digunakan.

Saat ini, rumah sakit dinilai berdasarkan jenis kompetensi layanan yang dimiliki bukan lagi dari kelas A atau B.

Dengan sistem tersebut, proses rujukan diharapkan menjadi lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan medis pasien.

Related posts

Ojol Berlian Kaltim, Garda Terdepan Lindungi Perempuan dan Anak

Dhita Apriliani

Pemprov Kaltim Proyeksi Anggaran akan Turun Rp3 Triliun

Dhita Apriliani

Tak Sampai Langka, DPPKUKM Jaga Ketersediaan Bahan Pokok di Kaltim

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page