Samarinda, Infosatu.co – Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Pinang masih menjadi dua wilayah dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Kota Samarinda.
Meski demikian, Polresta Samarinda memastikan kondisi tersebut masih dalam batas yang terkendali dan belum menunjukkan lonjakan kasus yang signifikan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan secara umum angka kriminalitas di Kota Tepian masih mengalami fluktuasi. Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah situasi perekonomian masyarakat.
“Kriminalitas di Samarinda memang naik turun. Kadang ada peningkatan, tapi kadang juga ada penurunan. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah perekonomian,” tuturnya, Jumat, 17 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berpotensi memicu sebagian masyarakat melakukan tindak pidana karena tekanan ekonomi.
Terlebih, lanjut Hendri Umar, adanya sedikit penurunan aktivitas di bidang pertambangan maupun sektor pekerjaan lainnya yang menyebabkan sebagian masyarakat kehilangan pekerjaan.
“Akibatnya berdampak pada perekonomian. Mungkin ada juga beberapa orang yang melakukan hal-hal yang seharusnya tidak boleh dilakukan, misalnya pencurian ataupun kejahatan lainnya,” katanya.
Meski begitu, Hendri menegaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Samarinda masih dapat dikendalikan.
Setiap kejadian menonjol, langsung ditindaklanjuti bersama jajaran TNI, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga pemerintah di tingkat kelurahan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Belum terjadi peningkatan kriminalitas yang terlalu signifikan di Kota Samarinda. Semuanya masih dapat kita kendalikan. Setiap ada permasalahan atau kejadian menonjol langsung kita tindak lanjuti bersama seluruh unsur yang ada,” jelasnya.
Hendri mengungkapkan, Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Pinang hingga kini masih menjadi wilayah dengan angka kriminalitas tertinggi di Kota Samarinda.
“Yang rawan kriminalitas saat ini memang masih di Kecamatan Samarinda Ulu dan Kecamatan Sungai Pinang. Tetapi semuanya masih dalam angka yang bisa kita kendalikan dan belum terjadi lonjakan yang signifikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tindak pidana yang paling dominan terjadi saat ini adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) juga masih cukup sering terjadi.
Untuk menekan angka kriminalitas, Polresta Samarinda mengoptimalkan upaya preemtif melalui pembinaan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tingkat kelurahan.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kepolisian juga mendorong pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Di sisi lain, langkah preventif dilakukan dengan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
“Kalau kejahatan itu muncul karena ada niat dan kesempatan. Kalau niatnya sudah ada tetapi kesempatan tidak ada karena melihat polisi dan TNI rutin berpatroli, tentu potensi kejahatan bisa dicegah,” tuturnya.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Hendri memastikan setiap tindak pidana akan ditangani secara maksimal. Ia mencontohkan kasus perampokan di wilayah Sungai Pinang yang berhasil diungkap jajarannya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Kalau sudah ada kejadian, kami akan berusaha semaksimal mungkin mengungkap kasus tersebut. Seperti kasus perampokan di Sungai Pinang, dalam waktu kurang dari 24 jam sudah berhasil kami ungkap,” pungkasnya.
