Samarinda, Infosatu.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) menunda pemberlakuan kewajiban mengenakan seragam nasional putih abu-abu bagi peserta didik baru jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Kebijakan tersebut diambil karena proses distribusi bantuan seragam sekolah gratis dari pemerintah provinsi masih berlangsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim Armin mengatakan kebijakan itu bertujuan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa membebani orang tua siswa yang masih menunggu penyaluran bantuan seragam.
“Selama paket seragam gratis belum diterima, siswa tidak diwajibkan mengenakan seragam putih abu-abu. Kami memberi kelonggaran agar mereka tetap bisa mengikuti pembelajaran tanpa harus membeli seragam terlebih dahulu,” ujarnya di Samarinda, Jumat 17 Juli 2026.
Sebagai pengganti sementara, peserta didik baru diperbolehkan menggunakan seragam batik sekolah pada hari Senin dan Selasa hingga seluruh paket bantuan selesai didistribusikan.
Pemprov Kaltim tahun ini menyiapkan sekitar 65 ribu paket seragam gratis untuk siswa baru SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta sebagai bagian dari upaya meringankan biaya pendidikan yang harus ditanggung masyarakat.
Armin menegaskan seluruh sekolah diminta mendukung kebijakan tersebut dan tidak memungut biaya ataupun menjual seragam maupun atribut yang telah disediakan melalui program bantuan pemerintah.
“Seluruh kebutuhan yang sudah menjadi bagian dari paket bantuan tidak boleh diperjualbelikan kepada orang tua siswa. Kami ingin program ini benar-benar memberikan manfaat dan mengurangi pengeluaran keluarga,” tegasnya.
Menurutnya, bantuan seragam gratis merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat, terutama pada awal tahun ajaran ketika kebutuhan sekolah meningkat.
Ia berharap program tersebut dapat memastikan seluruh peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang sama tanpa terkendala biaya perlengkapan sekolah.
“Harapan kami, anak-anak bisa memulai proses belajar dengan tenang karena kebutuhan dasarnya telah difasilitasi pemerintah. Dengan begitu, mereka dapat lebih fokus mengikuti pendidikan dan meningkatkan prestasinya,” tandas Armin.
