infosatu.co
PENDIDIKAN

PMII Desak Pemkab Jombang Terbitkan Perda Pendidikan

Penulis: Alawi – Editor: Irfan

Jombang, infosatu.co – Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang mendesak Pemkab Jombang untuk menerbitkan peraturan daerah (perda) penyesuaian pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Yaitu kebijakan pembelajaran tatap muka pada era “New Normal” yang adaptif (menyesuaikan diri dengan keadaan) dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan di masing-masing lembaga.

“Kami meminta Pemkab Jombang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengatur jadwal sekolah seperti jadwal bergantian sesuai nomor ganjil-genap peserta didik, dan kapasitas kelas,” ungkap koordinator aksi Aris Setiawan, Rabu (19/8/2020).

Selain itu menurut Aris, perlu dirumuskan terobosan atas muatan pendidikan yang kontekstual terlepas dari beban penyelesaian soal-soal karena secara psikologis tentu berdampak pada kesehatan mental.

“Kami juga menuntut Pemkab Jombang untuk segera membuat regulasi tentang fokus alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan menerbitkan protokol ketat penyambutan mahasiswa yang berasal dari luar Jombang,” terangnya.

Aksi massa PMII Jombang dilakukan dengan berjalan kaki dengan titik kumpul di Kebon Rojo Jombang dan melakukan orasi di depan Pendopo Pemkab Jombang. Massa aksi ditemui langsung oleh Asisten III Hari Utomo.

Related posts

Ketimpangan Kuota SPMB Jadi PR Besar, Dewan Soroti Sebaran Daya Tampung SMPN

Emmy Haryanti

Disdikbud Kaltim Tegaskan Kelulusan SPMB Bisa Dibatalkan Jika Dokumen Tak Valid

Emmy Haryanti

Kemensos Pastikan 270 Siswa Baru Siap Tempati Sekolah Rakyat di Palaran

Rizki