infosatu.co
PEMERINTAH

Pertahankan ODF hingga 2030, Samarinda Andalkan Edukasi dan Sanitasi

Teks: ilustrasi jamban sehat+septic tank. (AI)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak ingin capaian Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan berhenti sebagai sekadar status.

Setelah mencapai ODF 100 persen, pemerintah daerah kini menyiapkan langkah untuk memastikan kebiasaan hidup bersih tersebut tetap dipertahankan hingga 2030.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih mengatakan keberlanjutan ODF membutuhkan konsistensi pemerintah dan masyarakat. Salah satu perhatian utama berada pada perubahan perilaku warga agar tidak kembali melakukan praktik buang air besar sembarangan.

“Komitmen kita adalah berusaha mempertahankan status Open Defecation Free ini sampai 2030. Bentuk komitmen tersebut nantinya diperkuat melalui arahan dan kebijakan kepala daerah,” ujar Ismed saat dikonfimasi via telepon, Jumat 18 September 2026.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga capaian tersebut. Sosialisasi dilakukan secara rutin untuk memastikan pemahaman mengenai pentingnya sanitasi tetap terjaga di tingkat masyarakat.

Selain perubahan perilaku, ketersediaan fasilitas sanitasi yang layak juga menjadi perhatian. Masyarakat diarahkan memiliki jamban yang dilengkapi septic tank sesuai standar, sehingga kebutuhan sanitasi tidak hanya bergantung pada perubahan kebiasaan.

Menurutnya, mempertahankan ODF bukan pekerjaan satu perangkat daerah. Program tersebut membutuhkan keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tugas yang saling melengkapi.

Dinkes berfokus pada intervensi terhadap perilaku masyarakat melalui edukasi. Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memiliki peran dalam penyediaan infrastruktur sanitasi, termasuk pembangunan septic tank komunal di tingkat kelurahan.

Di sisi lain, pemenuhan kebutuhan air bersih menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya tersebut. Perumda Tirta Kencana disebut berperan dalam memastikan dukungan distribusi air bersih bagi masyarakat.

“Masalah ODF ini tidak bisa hanya ditangani satu dinas. Harus ada keterlibatan berbagai pihak. Kepala daerah yang membagi tugas masing-masing, sehingga intervensi perilaku, sarana fisik, dan kebutuhan air bersih dapat berjalan bersama,” tutur Ismed.

Dengan pembagian peran tersebut, Pemkot Samarinda menargetkan capaian ODF 100 persen tidak hanya dipertahankan secara administratif, tetapi juga menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari hingga 2030.

Related posts

Festival Literasi Kaltim Tembus 10.500 Pengunjung

R'sya Rahmadina

Tekan Dampak Kabut Asap, Pemkot Samarinda Siapkan Penyemprotan Eco Enzyme

Emmy Haryanti

Keselamatan Jadi Pesan Utama Harhubnas 2026, KSOP Samarinda Targetkan Zero Insiden di Sungai Mahakam

Rizki