Samarinda, Infosatu.co – Penanganan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda masih membutuhkan dukungan operasional setelah Pemerintah Kota (Pemkot) kembali memperpanjang masa tanggap darurat untuk ketiga kalinya, pada 6–19 Oktober 2026.
Pemkot Samarinda kini memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kebutuhan petugas di lapangan, seperti bahan bakar minyak (BBM) dan konsumsi personel.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Suwarso. Dirinya menyampaikan perpanjangan masa tanggap darurat mengharuskan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menghitung kembali Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) sesuai kondisi aktual.
“OPD yang masih memerlukan biaya operasional harus menyusun kembali RKB,” ujarnya, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut Suwarso, pola penggunaan anggaran pada perpanjangan masa tanggap darurat berbeda dengan tahap awal penanganan bencana.
Jika sebelumnya anggaran turut diarahkan untuk belanja modal, termasuk penyediaan sarana distribusi air bersih, kini kebutuhan operasional menjadi prioritas.
“Tidak lagi belanja modal, untuk biaya operasional seperti BBM, kemudian makan minum ,” Ucap Suwarso.
Pemkot Samarinda sebelumnya telah menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp3,8 miliar untuk penanganan bencana.
OPD yang masih membutuhkan dukungan pendanaan diminta mengajukan kembali RKB agar kebutuhan biaya dapat ditinjau sebelum disetujui.
Suwarso menegaskan, pengajuan tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD selama masa tanggap darurat berlangsung.
“Nanti harus disampaikan lagi kepada OPD yang masih membutuhkan kebutuhan biaya ya di perpanjangan ini,” Tegasnya.
Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan lantaran dampak kekeringan dan karhutla belum sepenuhnya teratasi.
Meski jumlah titik kebakaran lahan mulai berkurang, kebakaran masih terkonsentrasi di Kecamatan Palaran, Sambutan, Samarinda Utara, serta sebagian wilayah Sungai Kunjang.
Selain penanganan karhutla, gangguan pasokan air bersih akibat intrusi air laut juga masih menjadi persoalan.
Karena itu, dukungan anggaran operasional diharapkan dapat menunjang kelancaran penanganan bencana sesuai kebutuhan di lapangan. (ADV)
