
Kutim, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) 2025 di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Jumat, 21 November 2025.
Acara ini menjadi penanda dimulainya langkah terukur pemerintah daerah dalam merespons persoalan anak tidak sekolah yang selama bertahun-tahun membayangi pembangunan sektor pendidikan di Kutai Timur.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya menyebut bahwa pelaksanaan strategi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah menjaga hak pendidikan seluruh anak tanpa terkecuali.
Menurut dia, penanganan anak tidak sekolah harus didekati melalui skema yang sistematis, sehingga setiap anak dapat kembali masuk dalam jalur pendidikan yang semestinya.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada anak Kutai Timur yang tertinggal.
“Langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada anak Kutai Timur yang tertinggal dan kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan,” kata Ardiansyah.
Bupati menekankan bahwa pendidikan adalah pintu utama masa depan dan menjadi bekal penting menghadapi kompetisi global.
Ia menegaskan bahwa berbagai faktor seperti ekonomi, sosial, geografis, hingga kondisi lingkungan tidak boleh menjadi alasan yang menyebabkan anak berhenti sekolah.
“Pendidikan adalah pintu utama masa depan. Di era persaingan global, kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita berhenti sekolah karena alasan ekonomi, sosial, geografis, maupun faktor lingkungan. Setiap anak adalah aset daerah, aset bangsa, dan memiliki potensi besar untuk berkontribusi membangun Kutai Timur yang lebih maju,” ucapnya.
Menurut Ardiansyah, penyusunan RAD menjadi langkah strategis untuk menurunkan angka anak tidak sekolah. Ia menyebutnya sebagai tonggak penting agar upaya pencegahan bisa berjalan seiring dengan intervensi bagi anak yang telah keluar dari sekolah.
“Penyusunan RAD ini menjadi tonggak penting dalam upaya kita menurunkan angka anak tidak sekolah dan mencegah munculnya kasus-kasus baru,” katanya.
Ardiansyah kemudian memaparkan tiga prinsip dasar yang menjadi fondasi SITISEK.
Pertama, pemerintah wajib memperbarui, memverifikasi, dan memvalidasi data anak tidak sekolah yang bersumber dari Pusdatin.
Kedua, setiap pihak didorong aktif melakukan pencegahan dini agar anak tidak berisiko putus sekolah melalui pemantauan, pendampingan, dan penguatan keluarga.
Ketiga, strategi ini harus mampu menjangkau anak-anak yang sudah berhenti sekolah agar mereka memperoleh intervensi yang tepat dan berkelanjutan, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal.
Lebih jauh, Ardiansyah menegaskan bahwa strategi tersebut tidak hanya bertumpu pada pemerintah.
“Strategi ini tidak hanya menitikberatkan pada peran pemerintah, tetapi justru mengajak semua pihak untuk bergotong royong dunia usaha, masyarakat, sekolah, tokoh adat, tokoh agama, dan tentu saja keluarga. Karena anak adalah urusan kita bersama,” sebutnya.
Ia menilai penggunaan data terintegrasi dan pendekatan kolaboratif menjadi kunci memastikan tidak ada anak yang terlewat dari pendataan maupun pendampingan.
“Dengan pendekatan kolaboratif dan penggunaan data yang terintegrasi, kita ingin memastikan intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran. Tidak ada lagi anak yang luput dari pendataan. Tidak ada anak yang terbiarkan berhenti sekolah tanpa upaya penyelamatan,” tegas Ardiansyah.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RAD, mulai dari tim teknis hingga masyarakat yang turut memberi masukan.
“Ini adalah bukti bahwa kita mampu bekerja bersama untuk satu tujuan mulia yaitu mewujudkan Kutai Timur sebagai kabupaten yang ramah anak dan bebas anak tidak sekolah,” katanya.
Ardiansyah meminta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kesinambungan program ini.
Ia mengingatkan bahwa peluncuran RAD bukanlah titik akhir, melainkan awal dari pekerjaan besar yang harus dikawal hingga tingkat pelaksanaan.
“Mari pastikan bahwa implementasi RAD dan SITISEK benar-benar berjalan di lapangan. Mari jadikan ini gerakan bersama untuk menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono, menjelaskan bahwa proyek perubahan SITISEK dirancang sebagai inisiatif strategis menjawab persoalan anak tidak sekolah melalui pendekatan yang menyentuh berbagai dimensi kehidupan anak.
Menurut dia, program ini telah diselaraskan dengan visi pembangunan jangka panjang Kutai Timur serta komitmen global dalam pemenuhan pendidikan berkualitas.
“Proyek perubahan SITISEK ini merupakan inisiatif strategis yang dirancang untuk mengatasi krisis anak tidak sekolah (ATS) melalui pendekatan holistik, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kutai Timur Hebat 2045 dan Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 4 tentang pendidikan berkualitas,” ujarnya.
Menurut Mulyono, langkah ini diharapkan menjadi dasar kuat untuk menata ulang tata kelola penanganan anak tidak sekolah agar lebih sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan konsistensi pengawalan di lapangan.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen implementasinya sehingga tujuan besar SITISEK dapat tercapai dan tidak berhenti pada tataran dokumen semata.
“Ini perlu kolaborasi berkelanjutan agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk kembali belajar dan berkembang,” pungkasnya. (Adv).
