infosatu.co
PENDIDIKAN

Guru Pensiun Belum Diganti, SMPN 28 Samarinda Bagi Jam Mengajar ke Guru Lintas Bidang

Teks: Kepala Sekolah SMPN 28 Samarinda, Agus (Infosatu.co/R’sya)

Samarinda, Infosatu.co – Kekurangan tenaga pengajar masih menjadi persoalan di SMP Negeri 28 Samarinda. Sejumlah guru yang memasuki masa pensiun belum mendapatkan pengganti, sehingga sekolah harus mengatur kembali pembagian jam mengajar agar seluruh mata pelajaran tetap dapat berlangsung.

Kepala SMPN 28 Samarinda Agus mengatakan kondisi tersebut terjadi setelah beberapa guru di sekolahnya memasuki masa pensiun. Saat ini, SMPN 28 memiliki 12 guru PNS, 7 guru PPPK, 3 guru honorer dan 4 orang PPPK paruh waktu di bagian tata usaha (TU).

Menurut Agus, keterbatasan guru membuat sekolah memberikan tambahan jam kepada sejumlah guru yang memiliki kompetensi untuk mengampu mata pelajaran lain.

“Terpaksa kita berikan jam pelajaran yang lain ke beberapa orang guru dibagi, walaupun bukan bidangnya, tapi dia punya kompetensi di situ,” ujarnya di Samarinda, Selasa, 25 Agustus 2026.

Salah satu contohnya terjadi pada mata pelajaran olahraga. Dua guru dari bidang lain turut diperbantukan untuk mengajar olahraga karena dinilai memiliki kemampuan pada bidang tersebut. Seorang guru Pendidikan Kewarganegaraan juga membantu mengajar olahraga meski dengan porsi jam yang terbatas.

Guru-guru tersebut tetap harus menjalankan kewajiban mengajar sesuai bidang utamanya. Tambahan jam di luar bidang tersebut pun tidak mendapatkan pembayaran tambahan.

Agus menyebut kondisi itu membuat sejumlah guru harus memiliki beban mengajar lebih dari 30 jam. Sekolah memilih langkah tersebut agar kekurangan tenaga tidak langsung berdampak terhadap pelaksanaan pembelajaran siswa.

Persoalan kekurangan guru tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda melalui rekonsiliasi data sekolah. Rekonsiliasi dilakukan untuk mencocokkan kebutuhan tenaga pendidik berdasarkan kondisi nyata di masing-masing sekolah.

“Tujuan utamanya adalah untuk melihat kondisi riil di lapangan,” terangnya.

Dalam pendataan tersebut, guru yang hanya diperbantukan untuk mengajar mata pelajaran tertentu tidak dihitung sebagai guru pada bidang tersebut. Dengan demikian, kebutuhan guru dapat terlihat berdasarkan jumlah tenaga yang benar-benar tersedia sesuai bidangnya.

Agus menilai pendataan tersebut penting karena kondisi di lapangan dapat berbeda dengan jumlah guru yang tercatat. Sekolah kemudian menyampaikan kebutuhan tersebut kepada dinas untuk menjadi bahan dalam penentuan kebutuhan tenaga pengajar.

Kondisi kekurangan guru juga diperkirakan kembali terjadi dalam waktu dekat. Salah satu guru SMPN 28 Samarinda yang mengampu Seni Budaya dijadwalkan pensiun pada September 2026.

Kebutuhan guru Seni Budaya menjadi salah satu tantangan tersendiri karena tidak mudah mendapatkan tenaga dengan latar belakang yang sesuai. Meski demikian, sekolah telah menyiapkan pembagian tugas untuk mengantisipasi kekosongan setelah guru tersebut pensiun.

Untuk jangka panjang, sekolah masih menunggu pengangkatan tenaga pendidik baru melalui kebijakan pemerintah.

“Ya mereka menunggu pengangkatan dari PPPK atau PNS yang akan datang,” jelasnya.

Sambil menunggu pengisian formasi tersebut, SMPN 28 Samarinda masih harus mengoptimalkan tenaga yang tersedia agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Agus berharap kebutuhan guru yang telah disampaikan melalui rekonsiliasi dapat ditindaklanjuti sehingga sekolah tidak terus bergantung pada pembagian tambahan jam kepada guru yang sudah memiliki beban mengajar di bidang masing-masing.

Related posts

Gempa Susulan, 923 Sekolah di Flores Belajar dari Rumah

R'sya Rahmadina

Kaltim Bisa Jadi Contoh Program Nasional untuk UKT Gratis

Rizki

Mahasiswa Baru IKIP PGRI Kaltim Bisa Dapat Bantuan SPP Rp3 Juta per Semester

Rizki