Samarinda, Infosatu.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur Umi Laili menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap fungsi Kementerian HAM masih terlalu sempit dan cenderung hanya berfokus pada aspek penegakan hukum.
Hal itu ia sampaikan usai kuliah umum di Gor 27 September, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurutnya, Kementerian HAM memiliki cakupan tugas yang jauh lebih luas, mencakup penghormatan, perlindungan, pemenuhan, hingga pemajuan hak asasi manusia.
“Selama ini yang dipahami masyarakat, termasuk mahasiswa, ketika bicara Kementerian HAM itu hanya soal penegakan. Padahal tidak hanya itu,” ujarnya.
Umi menjelaskan, aspek penghormatan menjadi dasar penting dalam membangun kesadaran hak asasi manusia di tengah masyarakat. Penghormatan ini, kata dia, harus dimulai dari hal sederhana seperti sikap saling menghargai antarindividu tanpa memandang latar belakang.
Selain itu, perlindungan terhadap kelompok rentan juga menjadi perhatian utama. Ia mencontohkan pentingnya akses pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas, serta perlindungan bagi masyarakat adat dan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Bagaimana disabilitas mendapatkan akses di sekolah, bagaimana masyarakat adat dilindungi, itu bagian dari tugas kita. Jadi perlindungan ini harus hadir nyata di tengah masyarakat,” jelasnya.
Dalam aspek pemenuhan, Umi menyebut pemerintah juga berperan aktif melalui berbagai program lintas sektor. Misalnya, penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas yang dilakukan melalui kerja sama dengan dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan.
“Pemenuhan itu konkret. Misalnya ada penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu, itu harus dipenuhi melalui kolaborasi dengan instansi terkait,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemajuan HAM, yakni upaya membangun pola pikir masyarakat agar semakin sadar dan adaptif terhadap nilai-nilai hak asasi manusia sesuai perkembangan zaman.
Menurutnya, perubahan mindset ini menjadi kunci agar masyarakat tidak lagi melihat HAM sebagai isu yang hanya muncul saat terjadi konflik atau demonstrasi.
“Pemajuan itu soal bagaimana cara berpikir kita terhadap HAM harus berkembang. Jangan hanya melihat dari sisi penegakan saja,” tegasnya.
Umi berharap melalui sosialisasi yang terus dilakukan, mahasiswa sebagai generasi muda dapat memahami HAM secara lebih utuh dan berperan aktif dalam menyebarkan nilai-nilai tersebut di lingkungan masing-masing.
“Jadi mari kita pahami bersama, HAM itu luas. Ada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan. Itu semua harus berjalan seimbang,” pungkasnya.
