infosatu.co
POLITIK

Komisi III DPRD Kota Balikpapan Sidak, Ditemukan Tumpukan Sampah di Pasar Pandansari

Penulis : Lilik – Editor : Sukri

Balikpapan, infosatu.co – Komisi III DPRD Kota Balikpapan, lakukan sidak di Pasar Pandansari. Dalam kegiatan tersebut ditemukan tumpukan sampah yang belum terangkut sehingga membuat pemandangan tidak enak, Senin (25/11/2019)

Menurut, Ketua Komisi III Alwi Al Qadri, kepada awak media, mengatakan bahwa penumpukan sampah seperti ini, semestinya tidak boleh hal ini terjadi karena aroma yang tidak sedap akan mengganggu warga disekitarnya

“Akibat penumpukan sampah seperti ini, akan mengakibatkan gangguan penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan Akut,  dan kesehatan lainnya bagi warga disekitar penumpukan sampah,”ucapnya.

Ia, menambahan, kedatangan dirinya bersama anggota Komisi III DPRD Balikpapan lainnya, untuk lebih mengetahui permasalahan yang sebenarnya dilapangan.

“Jadi armada yang digunakan selama ini hanya ada 3 unit, yang digunakan untuk mengangkut sampah,”cibirnya

Tentu ini harus ada penambahan armada sehingga tidak lagi seperti ini, dan juga masalah Bahan Bakar Minyak untuk armada, harus ada penambahan anggaran BBM, karena  terlihat armada tersebut bekerja sampai malam.

Lebih lanjut, kata Alwi, dirinya dari komisi III sudah mendapat penjelasan langsung dari Subardiyono dari DLH, bahwa masalahnya adalah minimnya armada dan solusinya harus ada penambahan

Sementara, Subardiyono Kabid Kebersihan DLH Balikpapan, mengatakan  terjadinya penumpukan sampah adalah karena keterbatasan armada dan kami masih kesulitan sehingga terjadi penumpukan, sedangkan kami baru ada 3 armada

“Penumpukan sampah tidak akan terjadi lagi kalau sudah ada penambahan unit, minimal ada 6 unit armada, siang 3 dan malam 3 armada,”cetusnya

Related posts

Bawaslu–GMNI Pasuruan Bedah Total Isu Demokrasi, dari Golput hingga Politik Uang Disorot Tajam

Zainal Abidin

NasDem Kaltim Kecam Berita Majalah Tempo, Tegaskan Solid Dukung Surya Paloh

Emmy Haryanti

Diskusi di KPU Kaltim, Kupas Wacana Pemisahan Pemilu hingga Konversi Kursi DPRD

Rizki