infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Klaim Kualitas Lingkungan Terus Meningkat, BPBD Perkuat Pengawasan Limbah

Teks: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso.

Samarinda, infosatu.co – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Suwarso menyatakan akan terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Caranya, katanya, melalui penguatan pengawasan dan pembinaan pengelolaan limbah di berbagai sektor serta perkembangan kualitas air, udara, dan tanah di Kota Samarinda.

Suwarso menyampaikan bahwa secara umum kualitas lingkungan menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun belum sepenuhnya berada pada kategori terbaik.

Berdasarkan pemantauan terakhir, Samarinda bahkan disebut berada di peringkat kedua untuk kualitas lingkungan.

“Terjadi peningkatan kualitas air, kualitas udara, dan kualitas tanah setiap tahun. Walaupun memang belum yang paling ideal, tapi ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus memperbaiki,” ujarnya pada Selasa, 16 Desember 2025.

Ia juga menggandeng lurah serta sejumlah perangkat daerah untuk menjaga konsistensi peningkatan kualitas lingkungan.

Pembinaan dilakukan secara aktif kepada pelaku usaha, mulai dari restoran, perusahaan, puskesmas, rumah sakit hingga klinik, khususnya terkait pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Kami rutin mengundang restoran, rumah sakit, klinik, sampai perusahaan agar limbah B3 dikelola sesuai ketentuan. Setelah pembinaan, akan ada pemantauan berkelanjutan,” katanya.

Suwarso menegaskan, pendekatan pembinaan masih menjadi langkah utama sebelum penerapan sanksi. Bahkan sektor galangan kapal yang sempat disorot karena isu pencemaran udara juga terus dibina.

“Rata-rata masih pembinaan. Setelah dibina dan tidak ada perbaikan, tentu akan ada langkah lanjutan sesuai aturan,” tegasnya.

Terkait pengaduan masyarakat, Suwarso memastikan tersedia kanal pelaporan melalui Badan Pengendalian Dampak Lingkungan maupun langsung ke keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang selanjutnya akan dilakukan pemantauan dan catatan perbaikan.

Related posts

Sengketa Lahan Puskesmas, Pemkot Berpegang Putusan Pengadilan

Dhita Apriliani

DPRD Soroti Klaim Aset Pemkot, Status Lahan Warga Dipertanyakan

Dhita Apriliani

Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda 2025 Capai 94,63 Persen

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page