infosatu.co
NASIONAL

JMSI dan KPU RI Tandatangani MoU Kepemiluan

Jakarta,infosatu.co -Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait kepemiluan, Senin (1/8/2022),

Penandatanganan tersebut, dilakukan di sela kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur Jakarta.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam keterangannya usai penandatangan nota kesepahaman itu menjelaskan, kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, merupakan bentuk silaturahmi.

Dia juga menerangkan bahwa, sistem demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan saat ini menjadi perhatian besar masyarakat dunia.

Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait dengan berbagai keberhasilan, dan juga kegagalannya. Nah, peran pers menjadi penting bagi pembangunan sistem demokrasi di negara ini, terutama untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang, kata Hasyim  Asy’ari.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, harap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, dapat dilanjutkan hingga ketataran operasional di masing-masing provinsi.

Teguh juga ingatkan kepada perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung 2024 mendatang.

Related posts

76 Orang Meninggal Tiap Hari akibat Laka Lantas, Jasa Raharja Tekankan Pencegahan

R'sya Rahmadina

Teguh Santosa Paparkan Pembangunan Sahara Maroko di Komite 4 PBB

R'sya Rahmadina

PGN Raih Penghargaan Emiten, Dividen 80 Persen Laba Bersih untuk Pemegang Saham

R'sya Rahmadina