infosatu.co
NASIONAL

Hari Kemerdekaan, Ribuan Narapidana di Kaltimtara Terima Remisi

Teks: Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan.

Samarinda, infosatu.co – Sebanyak 9.597 narapidana di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, pada Jumat (16/8/2024).

Langkah ini tak hanya sekadar memberikan hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga diharapkan menjadi bentuk apresiasi terhadap narapidana yang berhasil menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani hukuman.

“Pemberian remisi ini berperan sebagai motivasi dan katalisator bagi para narapidana agar terus berperilaku baik, tidak hanya saat berada di balik jeruji, tetapi juga setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujar Gun Gunawan.

Remisi ini, menurut Gunawan, juga menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses reintegrasi sosial narapidana ke dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga mereka dapat berkontribusi positif di kemudian hari.

Berdasarkan data yang diterima, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara hingga 15 Agustus 2024 mencapai 12.732 orang.

Dari jumlah tersebut, 10.838 orang berstatus sebagai narapidana dan 1.894 orang adalah tahanan.

Dari total narapidana, sebanyak 9.597 orang mendapatkan remisi. Sebanyak 9.434 narapidana memperoleh Remisi Umum (RU) I, atau remisi sebagian, sementara 163 narapidana lainnya menerima Remisi Umum (RU) II, yang memungkinkan mereka langsung bebas pada 17 Agustus 2024.

“Harapannya, setelah menerima remisi ini, para narapidana dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu memulihkan hidup, kehidupan, serta penghidupan mereka ketika kembali ke masyarakat,” tambah Gunawan.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Syirajuddin menegaskan pentingnya pemberian remisi ini sebagai bagian dari semangat peringatan HUT ke-79 RI. Tema tahun ini, “Nusantara Baru Indonesia Maju,” dihubungkan dengan berbagai momen transisi besar di Indonesia, termasuk perpindahan ibu kota negara, perubahan pemerintahan, dan upaya mencapai Indonesia Emas pada 2045.

“Hari Kemerdekaan kali ini menjadi titik penting bagi Indonesia untuk terus melaju dengan semangat pembaruan dan kemerdekaan,” ujar Syirajuddin.

Syirajuddin juga menggarisbawahi upaya reformasi hukum dan langkah-langkah mengatasi over kapasitas di Lapas dan Rutan sebagai prioritas.

Pemerintah, katanya, terus menjalin kerja sama dengan legislatif untuk mencari solusi terbaik terkait tingginya tingkat hunian Lapas dan Rutan di wilayah ini, serta memperkuat program justice restoratif guna memperbaiki sistem pemasyarakatan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan manusia melalui penguatan sektor sosial, ekonomi, ketenagakerjaan, dan pendidikan, dengan tujuan utama menurunkan angka kejahatan di wilayah tersebut.

Related posts

Penggunaan Sound Horeg Dibatasi, DJKI Dorong Regulasi Khusus

Martinus

Diplomasi Ekonomi Era Prabowo Teruji, Sukses Turunkan Tarif Hingga 19 Persen

Nur Alim

Kanwil Kemenham – Gubernur Jabar, Gelar Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page