Samarinda, Infosatu.co – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini berada di kisaran Rp3.610 per kilogram. Ketua Umum DPP Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kaltim Asbudi mengatakan angka tersebut ditetapkan melalui mekanisme dan formula yang melibatkan unsur petani, perusahaan serta pemerintah.
“Dalam penetapan harga TBS ada rumusnya. Jadi tidak bisa diakal-akali,” ujarnya saat Workshop Pembenihan dan Teknologi Budidaya Kelapa Sawit Berkelanjutan “Petani Sawit Sukses Menuju Generasi Emas” di Hotel Golden Season Samarinda, Jalan Gatot Subroto, Selasa, 6 Oktober 2026.
Asbudi mengaku dirinya turut masuk dalam tim perumus penetapan harga TBS yang dilakukan dua kali dalam sebulan.
Tim tersebut, menurutnya, terdiri dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), sejumlah perusahaan, asosiasi petani sawit termasuk FPKS, serta Dinas Perkebunan sebagai unsur pemerintah.
“Tim perumus itu Gapki, terdiri dari beberapa perusahaan, asosiasi petani sawit, Forum Petani Sawit, ditambah dengan Disbun mewakili pemerintah. Jadi tripartit dalam merumuskan harga TBS per dua minggu,” jelasnya.
Ia menuturkan, keterlibatan unsur petani dalam tim perumus membuat kepentingan petani ikut dibahas dalam proses penetapan harga.
Sementara itu, harga di tingkat tengkulak disebut berada di kisaran Rp3.300 hingga Rp3.600 per kilogram. Perbedaan harga tersebut dipengaruhi biaya transportasi, loading, angkutan dan komponen biaya lainnya.
Asbudi menilai mekanisme penetapan harga yang menggunakan formula tersebut membuat harga TBS memiliki dasar perhitungan yang jelas.
“Setelah kami masuk tim perumus, sudah jelas, ada rumusnya. Rumusnya itu tidak bisa diakali,” tegasnya.
