infosatu.co
Samarinda

Okupansi Hotel Berbintang di Samarinda Turun, BPS Catat TPK Hanya 52,71 Persen

Teks: Hotel Grand Kartika Samarinda. (Ist)

Samarinda, Infosatu.co – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Kota Samarinda hingga Agustus 2026 tercatat 52,71 persen. Angka tersebut turun 4,25 poin dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 56,96 persen.

Penurunan juga terjadi secara tahunan. TPK hotel berbintang pada Agustus 2026 turun 1,82 poin dibandingkan Agustus 2025 yang tercatat 54,53 persen.

Jika dirinci berdasarkan klasifikasi, hotel bintang 4 mencatat TPK tertinggi sebesar 59,01 persen, disusul hotel bintang 3 sebesar 52,14 persen. Sementara hotel bintang 1 dan 2 menjadi yang terendah dengan TPK 37,18 persen.

Kepala BPS Kota Samarinda Supriyanto mengatakan tingkat penghunian kamar hotel berbintang pada Agustus 2026 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

“Kalau dibandingkan dengan Juli, TPK hotel berbintang turun 4,25 poin. Dari 56,96 persen menjadi 52,71 persen,” kata Supriyanto, Rabu, 7 Oktober 2026.

Penurunan paling besar secara bulanan terjadi pada hotel bintang 1 dan 2. TPK kelompok hotel tersebut turun 6,74 poin dari 43,92 persen pada Juli menjadi 37,18 persen pada Agustus 2026.

Hotel bintang 3 juga mengalami penurunan 5,44 poin, dari 57,58 persen menjadi 52,14 persen. Sementara hotel bintang 4 turun 1,51 poin dari 60,52 persen menjadi 59,01 persen.

Meski turun secara bulanan, hotel bintang 4 mencatat kenaikan jika dibandingkan Agustus tahun lalu. TPK hotel bintang 4 meningkat 4,43 poin dari 54,58 persen pada Agustus 2025 menjadi 59,01 persen pada Agustus 2026.

Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang pada Agustus 2026 mencapai 1,39 hari. Angka tersebut naik tipis 0,01 poin dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 1,38 hari.

Namun, jika dibandingkan dengan Agustus 2025, rata-rata lama menginap turun 0,21 poin dari 1,60 hari menjadi 1,39 hari.

Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap mencapai 2,28 hari. Angka ini turun 0,14 poin dibandingkan Juli 2026, tetapi meningkat 0,35 poin dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 1,93 hari.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,39 hari, naik 0,02 poin dari Juli 2026 yang berada di angka 1,37 hari.

“Rata-rata lama menginapnya masih 1,39 hari. Jadi kalau dibandingkan dengan bulan Juli, ada kenaikan tipis 0,01 poin,” ujar Supriyanto.

Related posts

272 Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi di Samarinda Tingkatkan Kompetensi Kerja

Rizki

TNI Aktifkan Kompi Produksi di Setiap Kodim, Kaltim Siapkan Cetak Sawah 5.000 Hektare

Rizki

Lima Pesan Danrem 091/ASN di HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Pegang Prinsip PRIMA

Rizki