infosatu.co
POLITIK

DPRD Kaltim Ragukan Investasi Kereta Api Trans Kalimantan

Teks: Ilustrasi Kereta Api. (Istimewa)

Samarinda, Infosatu.co – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggandeng investor untuk pembangunan jaringan Kereta Api Trans Kalimantan menuai tanggapan dari DPRD Kaltim.

Skema pendanaan tersebut dinilai belum realistis di tengah kondisi investasi saat ini, terlebih proyek tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan peluang menghadirkan investor swasta untuk proyek infrastruktur berskala besar tidak semudah yang dibayangkan.

Menurutnya, situasi ekonomi global justru membuat banyak investor menahan ekspansi maupun memindahkan investasinya.

“Hari gini investor pada kabur keluar negeri gimana cara cari investor. Yang realistis saja,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-19 di DPRD Kaltim, Selasa, 4 Agustus 2026.

Samsun menilai pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang lebih memungkinkan apabila proyek tersebut benar-benar ingin direalisasikan.

Ia mengingatkan nilai investasi pembangunan jaringan kereta api mencapai puluhan triliun rupiah sehingga tidak dapat bergantung pada harapan masuknya investasi swasta.

Pernyataan itu menanggapi langkah Pemprov Kaltim yang mulai menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pembangunan Kereta Api Trans Kalimantan.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud sebelumnya menyatakan pemerintah daerah menyambut baik rencana tersebut sebagai upaya memperkuat konektivitas antardaerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kalau wacana kereta api, ya kita menyambut baik. Kalau ada pelaksanaan kegiatan kereta api di Kalimantan Timur,” kata Rudy.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltim telah meminta Dinas Perhubungan menyiapkan kajian teknis sekaligus menjajaki peluang kerja sama dengan calon investor.

“Kami sudah memberikan instruksi kepada Dinas Perhubungan untuk melaksanakan kajian beserta dengan calon investor yang akan melaksanakan pembangunan,” ujarnya.

Rencana tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Daerah yang memuat pengembangan jaringan rel sepanjang 1.579,54 kilometer.

Sejumlah koridor strategis telah dipetakan, di antaranya jalur Tabang-Pelabuhan Santan Bontang sepanjang 216,50 kilometer, Bandara APT Pranoto-Tenggarong sepanjang 31,34 kilometer, hingga jaringan yang menghubungkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, Sangatta, Tanjung Redeb, Mahakam Ulu dan perbatasan Kalimantan Barat.

Meski mendukung pembangunan jaringan kereta api di Kalimantan, Samsun menegaskan pembiayaan proyek tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan dibebankan kepada kemampuan fiskal daerah yang saat ini semakin terbatas.

“Kalau memang pemerintah mau bangunkan Kaltim, bangunkan. Tapi saat ini Kaltim sudah tidak punya anggaran. APBD Kaltim tinggal seuprit,” pungkas Samsun.

Related posts

Proses Izin Galian C Bisa Sampai 438 Hari, DPRD Kaltim Siapkan Perda Kemudahan Investasi

Rizki

Agus Aras Gantikan Andi Faisal Assegaf di Badan Anggaran DPRD Kaltim

Rizki

Sebulan Mereda, DPRD Kaltim Nilai Tak Ada Gejolak Lagi soal Hak Angket Rudy Mas’ud

Rizki