Samarinda, Infosatu.co – Program jemput bola menjadi andalan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda dalam memperluas layanan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.
Selain rutin membuka layanan di kelurahan, Disdukcapil juga menghadirkan mobil pelayanan pada berbagai kegiatan masyarakat agar dokumen kependudukan lebih mudah diakses.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Samarinda Sriyanti mengatakan layanan jemput bola merupakan upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tanpa harus selalu datang ke kantor Disdukcapil.
“Kami selain mengikuti event juga punya inovasi jemput bola ke kelurahan. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis, 30 Juli 2026.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Khusus anak berusia di atas lima tahun diwajibkan melampirkan pas foto, sedangkan anak di bawah usia lima tahun tidak perlu menyertakan pas foto.
“Untuk KIA syaratnya Kartu Keluarga dan akta kelahiran. Kalau usianya di atas lima tahun menggunakan pas foto, sedangkan di bawah lima tahun tidak perlu pas foto,” jelasnya.
Sriyanti menambahkan, KIA dapat diterbitkan sejak anak berusia nol tahun selama telah memiliki akta kelahiran dan tercantum dalam Kartu Keluarga.
Sementara itu, pengurusan akta kelahiran mensyaratkan surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, klinik, atau fasilitas kesehatan tempat persalinan, Kartu Keluarga, buku nikah orang tua, serta fotokopi KTP dua orang saksi.
Apabila persalinan dilakukan di rumah dan tidak memiliki surat keterangan kelahiran, masyarakat tetap dapat mengurus akta kelahiran melalui mekanisme Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dibuat dan ditandatangani di Disdukcapil.
Ia menegaskan pelayanan melalui mobil layanan keliling tidak berbeda dengan pelayanan di kantor karena seluruh proses administrasi telah dilakukan secara daring.
“Kalau di mobil sama di kantor tidak ada bedanya. Di kantor juga online,” katanya.
Hingga Kamis siang, layanan administrasi kependudukan yang dibuka pada peringatan Hari Anak Nasional telah melayani sekitar 54 pemohon.
Menurut Sriyanti, Disdukcapil akan terus memperluas layanan jemput bola melalui kunjungan ke kelurahan maupun berbagai kegiatan pelayanan publik.
“Kami selain event juga rutin turun ke kelurahan. Tujuannya agar pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.
