Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengingatkan potensi terpangkasnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kaltim dalam jumlah signifikan.
Ia memprediksi pemotongan bisa mencapai 50 hingga 60 persen, bahkan lebih. Prediksi itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim pada Senin, 22 September 2025.
Rudy menyebut, pemangkasan DBH merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah pusat yang juga berlaku bagi seluruh daerah di Indonesia.
“Saya memprediksikan kira-kira yang akan dipotong tidak akan kurang dari 60 persen, dan ini baru prediksi. Kita lihat hasilnya besok,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun Pemprov Kaltim, terdapat kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi dana transfer ke daerah tahun 2025 sebesar Rp693 triliun. Padahal, pada 2024 nilainya sekitar Rp919 triliun.
“Artinya ada kekurangan sekitar Rp257 triliun dari tahun sebelumnya. Nah, kira-kira saya memprediksi, Kaltim mungkin akan terimbas sekitar Rp50 triliun untuk Dana Bagi Hasil,” jelas Rudy.
Meski demikian, Rudy menegaskan persoalan utama berada pada DBH sektor mineral dan batu bara. Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, seharusnya DBH minerba tidak boleh dipotong.
“Kalau dana otonomi, dana otonomi khusus, ataupun dana desa masih belum terlalu berimbas parah. Tapi DBH minerba ini yang menjadi persoalan. Seharusnya tidak boleh dipotong, tapi kita tunggu hasilnya besok,” pungkasnya.
