infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

BKPM Ingatkan Investor Jika Tidak Melapor Dapat Teguran

Penulis: Dina – Editor: Irfan

Samarinda, Infosatu.co – Saat masa pandemi ini para investor atau perusahaan melakukan administrasi melalui online. Namun masih ada saja ditemukan beberapa instansi atau perusahaan mendapatkan teguran oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena belum melaporkan terkait data penanaman modalnya.

Kepala Bidang Investasi DPMPTSP Samarinda Matilda Bulan menuturkan bahwa masih ada beberapa pihak perusahaan yang tidak lapor terkait penanamam modal.

“Namun setiap ada laporan masuk, jika perusahaan tidak paham, kami pasti bantu bimbing untuk memasukan laporan kegiatan penanaman modal tersebut,” ujarnya kepada infosatu, Selasa (2/6/2020).

Ia pun menjelaskan itu untuk bagi yang melapor dan ada juga yang tidak melapor sehingga mendapatkan teguran BKPM. Sekarang sudah ada beberapa rekapan yang masuk dan bisa melakukannya melalui online.

“Untuk pelayanan selanjutnya bisa tetap melalui online atau datang ke kantor sehingga dapat dibantu langsung oleh teman-teman yang mengerti. Banyaknya data yang perlu di input itu yang menjadi kendala terkadang ada saja data kurang dan belum masuk sehingga memerlukan bantuan dari kami,” tutupnya.

Related posts

Alarm Bagi Petani Senior, Salah Dosis Pestisida Bisa Berujung Fatal

Emmy Haryanti

Waspada PMK, Pemkot Samarinda Perketat Jalur Masuk Hewan Kurban

Emmy Haryanti

Perpisahan Sekolah Boleh, Tanpa Pungutan

Emmy Haryanti