infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Andi Harun Dorong Perubahan Paradigma Kebijakan Budaya

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat–HPN 2026 di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Jakarta, infosatu.co – Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) sedang melakukan pendekatan baru kebijakan budaya.

Yaitu dengan menempatkan pelaku budaya, dalam hal ini penenun sebagai subjek utama dan bukan hanya sebagai objek penerima program dalam pembangunan kebudayaan.

Pendekatan ini berarti Pemkot tidak lagi sekadar memberikan bantuan, tetapi membangun sistem pendukung melalui peningkatan anggaran kebudayaan, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta kebijakan yang mendorong keberlanjutan tradisi.

“Budaya harus memberikan manfaat nyata. Pelestarian tidak bisa instan, perlu konsistensi dan kesabaran,” ujarnya, Jumat, 9 Januari 2026.

Penegasan ini disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat menyampaikan paparan pelestarian Sarung Samarinda dalam ajang Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat–Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Dalam forum nasional yang dihadiri dewan juri dari kalangan seniman, budayawan, akademisi, hingga wartawan senior itu, Andi Harun menekankan bahwa kebijakan kebudayaan tidak boleh berhenti pada aspek simbolik dan seremoni semata.

Ia menyebut Sarung Samarinda kini menghadapi tantangan besar akibat derasnya arus modernisasi, pergeseran minat generasi muda, serta keterbatasan regenerasi penenun.

“Sarung Samarinda harus ditempatkan sebagai bagian hidup masyarakat, bukan hanya peninggalan masa lalu yang dipajang,” katanya.

Sebagai bentuk implementasi, Pemkot Samarinda mengintegrasikan motif Sarung Samarinda ke berbagai ruang publik dan infrastruktur kota.

Revitalisasi Citra Niaga serta pembangunan Teras Samarinda memanfaatkan ornamen geometris khas tenun pada fasad bangunan, trotoar, hingga interior fasilitas publik.

“Identitas kota harus hadir di ruang keseharian warga, bukan hanya di ruang seremoni,” jelasnya.

Di sektor ekonomi, pemerintah menerapkan skema “beli-putus” terhadap produk UMKM penenun yang digunakan sebagai sovenir resmi pemerintah daerah dan dipasarkan melalui platform digital untuk menjaga keberlangsungan ekonomi para perajin.

Dalam sesi diskusi, dewan juri menyoroti ketergantungan pewarna alami terhadap kelestarian hutan.

Menanggapi hal tersebut, Andi Harun mengakui tantangan yang muncul akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan.

“Kami merespons dengan membangun hutan kota dan mengonversi lahan kehutanan menjadi hutan pendidikan agar sumber bahan baku tetap terjaga dan terlindungi dari eksploitasi ekstraktif,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkot dalam menjaga keaslian proses tenun dengan mempertahankan hampir seluruh tahapan produksi secara tradisional.

Saat ini, terdapat sekitar 120 penenun aktif di Kampung Tenun Samarinda Seberang, dengan keterlibatan generasi muda mencapai sekitar 30 persen dalam tiga tahun terakhir.

Menanggapi masukan budayawan Sujiwo Tejo mengenai penggunaan sarung dalam aktivitas harian, Andi Harun menyatakan keterbukaan untuk memperluas kebijakan tersebut.

“Saat ini sudah diterapkan pada kegiatan resmi, dan ke depan akan kami kaji agar sarung menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Samarinda,” tutupnya.

Related posts

Sampah Sering Meluber, DLH Pindahkan TPS ke Belakang Lokasi Awal

Dhita Apriliani

Dishub Tegaskan Pengelolaan Parkir Mie Gacoan Telah Sesuai Permenhub

Dhita Apriliani

Pasca Nataru, Disdag Samarinda: Stok Bahan Pokok Masih Terkendali

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page