infosatu.co
DPRD KALTIMHUKUM

DPRD Kaltim Bekerjasama Dengan Unmul, Gelar Simposium Nasional Hukum Internasional

Penulis : Nada – Editor : Dwi

Samarinda,infosatu.co – Simposium Nasional Hukum Internasional ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai forum pertemuan ilmiah para pengajar dan pakar Hukum Internasional seluruh Fakultas Hukum di Indonesia untuk membahas dan mendiskusikan berbagai hal yang berkaitan dengan perkembangan dunia internasional serta menjalin silaturahmi dengan para pengajar bidang/departemen hukum internasional.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama DPRD Prov Kaltim dengan Universitas Unmul Samarinda dan. digelar selama tiga (3) hari dari tanggal 1 – 3 Agustus 2019. Acara sambutan bertajuk Welcome Dinner, Kamis (1/8/2019) di Ruang Makan Gedung D Lantai. VI DPRD Prov Kaltim Jl. Teuku Umar Loa Bakung

Acara ini bekerjasama dengan Indonesian Society of International Law Lectures (ISILL), Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI,” jelas Mahendra Putra Kurnia, Dosen Hukum Internasional di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Tujuan simposium ini agar bisa memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan Hukum Internasional yang ada di Indonesia.

“Organisasi Internasional memiliki kendala terhadap penerapan putusan, sehingga selama 2 hari kedepan kita akan berdiskusi terkait hal tersebut,” lanjutnya.

Simposium Nasional ini dilaksanakan dalam bentuk Seminar Nasional dan call of paper dan diikuti oleh 75 peserta.

“Para peserta berasal dari anggota Asosiasi Pengajar Hukum Internasional (Indonesian Society of International Law Lecturers /ISILL) maupun di luar anggota ISILL,” tambahnya

Mahendra berpesan semoga kegiatan yang digelar selama tiga hari ini dapat dipraktekan dengan baik setelah turun kelapangan,”tutupnya

Related posts

Prof Suparji di PN Surabaya: Tidak Ada Niat Jahat Terdakwa, Justru Sudah Ada Itikad Baik Mengembalikkan Dana

Zainal Abidin

DPRD Kaltim: Rp820 Miliar Pinjaman Kukar kepada Bankalimtara Tak Pernah Dibahas dan Disahkan

Firda

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Bantah Dirinya Terlibat Kasus Kredit Macet Rp 240 Miliar

Firda

You cannot copy content of this page