infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Angka Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kaltim Menurun

Teks : Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik

Samarinda, infosatu.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyoroti hasil penilian keterbukaan informasi yang mengalami penurunan di beberapa entitas provinsi, kabupaten, dan kota di provinsi tersebut.

Berdasarkan hasil evaluasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim menunjukkan angka penurunan secara agregat dari 87 pada tahun 2022 menjadi rata-rata 84 pada tahun 2023.

Hal itu disampaikan Akmal Malik usai menerima audiensi Ketua KI Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih bersama Wakil Ketua Imran Duse dan Komisioner Erni Wahyuni, Muhammad Khaidir, Indra Zakaria, Senin (27/11/2023).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim itu juga diikuti oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim Hj Syarifah Alawiyah serta perwakilan Diskominfo Kaltim.

“Dari sisi hasil penilaian terjadi penurunan, secara agregat tahun 2022 sebesar 87 dan tahun 2023 ini rata-rata sekarang 84. Artinya ada kecenderungan penurunan dalam keterbukaan informasi publik,” jelas Akmal Malik.

Selain itu, Pj Gubernur juga menegaskan langkah-langkah yang akan diambil terkait hal ini. Termasuk mendorong bagi setiap OPD untuk memiliki sarana pengaduan offline guna meningkatkan partisipasi masyarakat.

“OPD yang tidak informatif akan kita coba Ingatkan. Dan saya akan mendorong nanti semua OPD punya offline pengaduan masyarakat. Tidak hanya di provinsi. Sebab yang tahu teknisnya adalah OPD masing-masing,” tegas Akmal Malik.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan melaporkan hasil monitoring kepatuhan pelayanan publik kepada Pj Gubernur Kaltim.

Selain itu, juga memberikan gambaran mengenai partisipasi dan penilaian badan publik di Kaltim.
Ramaon D Saragih juga mengungkapkan rencana akan diadakannya malam penganugerahan keterbukaan informasi. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong dan memperkuat aspek keterbukaan informasi di wilayah tersebut.

“Kami juga sudah menyampaikan akan mengadakan malam penganugerahan keterbukaan informasi. Kami undang untuk membuka acara tersebut,” ujarnya.

Dukungan penuh terhadap kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi juga disampaikan oleh Pj Gubernur.

Ia menegaskan pentingnya pelayanan publik yang transparan dan memberikan apresiasi kepada OPD yang telah menjalankan undang-undang keterbukaan informasi.

Related posts

Seno Aji Sambut Ribuan Warga dalam Agenda Ramah Tamah Iduladha

Martinus

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Raya Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Iduladha di Islamic Center, Seno Aji Ajak Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page