infosatu.co
POLITIK

Bawaslu Bontang Gandeng JMSI Perkuat Demokrasi dan Literasi Menuju Pemilu 2029

Teks: Bawaslu Kota Bontang dan JMSI Kota Bontang menjalin kolaborasi untuk memperkuat demokrasi dan literasi kepemiluan di luar tahapan pemilu. (Istimewa)

Bontang, Infosatu.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggandeng Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bontang untuk memperkuat demokrasi dan literasi kepemiluan menuju Pemilu Serentak 2029.

Kolaborasi tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan partisipatif, edukasi publik hingga pencegahan penyebaran hoaks di ruang digital.

Langkah itu dibahas dalam pertemuan antara Bawaslu dan JMSI Bontang sebagai tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan.

Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian mengatakan instruksi tersebut mengamanatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk aktif membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers, sebagai mitra strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi.

“Kami diminta tidak menunggu tahapan pemilu dimulai. Justru di luar tahapan inilah konsolidasi demokrasi harus diperkuat dengan menggandeng kelompok-kelompok strategis, termasuk media. Kami membutuhkan masukan dan kolaborasi agar pengawasan serta edukasi kepada masyarakat berjalan lebih efektif,” ujarnya saat pertemuan di Kantor Bawaslu Kota Bontang, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut Aldy, media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya demokrasi yang sehat.

Karena itu, kerja sama dengan JMSI akan diarahkan untuk memperkuat literasi kepemiluan sekaligus mengantisipasi berbagai potensi kerawanan sosial-politik sejak dini.

Beberapa isu yang menjadi fokus bersama di antaranya pencegahan penyebaran hoaks dan disinformasi, penguatan literasi digital, pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta edukasi kepada masyarakat untuk menolak politik uang.

“Kami ingin membangun ruang informasi yang sehat. Upaya pencegahan tidak cukup dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus dimulai jauh sebelum itu agar masyarakat semakin siap menghadapi Pemilu 2029,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu dan JMSI Bontang sepakat menyiapkan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan berbagai program kolaborasi, mulai dari publikasi hingga penguatan pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Ketua JMSI Kota Bontang Ariston menyambut baik langkah Bawaslu membuka ruang kolaborasi dengan media.

Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Media harus menjadi jembatan yang menghadirkan informasi yang akurat sekaligus membangun literasi politik masyarakat. Kami siap berkolaborasi agar ruang digital tetap kondusif melalui pemberitaan yang berimbang dan edukatif,” pungkasnya.

Related posts

DPRD Kaltim Tunda Lagi Paripurna Hak Angket, Fokus Tuntaskan Pembahasan APBD

Rizki

Pembatasan RKAB Ancam Produksi dan PHK

Rizki

DPRD Kaltim Usul Jadwal Pencairan Gratispol Disepakati Bersama Pemprov dan Kampus

Rizki