
Samarinda, infosatu.co – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kaltim masa jabatan Tahun 2019-2024.
Ada dua anggota dewan yang diganti, yaitu nama Masykur Sarmian digantikan oleh Encik Wardani dan Puji Hartadi digantikan oleh Selamat Ari Wibowo.
Wakil DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan PAW tersebut atas dasar usulan fraksi dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Maka, PAW tersebut diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kaltim.
“Ini sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ungkapnya di Gedung Paripurna DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).
Seno Aji menyampaikan pesan agar kedua anggota baru tersebut dapat melaksanakan kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Dengan demikian, kedua anggota baru DPRD tersebut cepat menyesuaikan diri terhadap lingkungan kerja. Mereka juga diminta dapat bekerja sama dengan sesama anggota dewan, eksekutif dan mitra kerja yang lainnya
Sebab, menurutnya pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab selaku anggota DPRD tidaklah ringan. Sebab, sebagai mitra kerja pemerintah daerah sekaligus sebagai lembaga legislatif yang penampung dan penyalur aspirasi rakyat.
Dengan demikian, semua anggota DPRD senantiasa dituntut untuk dapat berperan secara aktif sejalan dengan dinamika masyarakat.
“Harapanya adalah dua anggota baru ini bisa lebih aktif dalam menjalankan legislatif dan terus turun ke masyarakat sehingga masyarakat yang di wakilinya bisa merasakan kehadiran mereka,” lanjutnya.
“Kami melihat yang kedua-duanya ini kan dari Kutai Kartanegara dan dari Samarinda, sehingga kita berharap dua daerah ini bisa di wakili oleh mereka dan bisa berdampak baik bagi legislatif,” tandasnya.