Samarinda, infosatu.co – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (18/9/2023). Kunker itu diterima Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Setda Pemprov) Kaltim Syirajuddin di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim.
Dalam kunker itu Komite III DPD RI melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Ini sebagai inventarisasi materi penyusunan pengawasan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Hasilnya dijadikan bahan masukan bagi Pemprov untuk meningkatkan mutu pendidikan.
“Setiap warga negara, berhak mendapat pendidikan yang bermutu, berkeadilan, mendapatkan hak asasi manusia, serta nilai keagaman, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa,” ujar Wakil Ketua III Komite III DPD RI Abdul Hakim.
Dalam PPDB tahun 2023, ia mengatakan bahwa pengaturan teknisnya mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK-SMA/SMK Pasal 2 Ayat 1.
“Jadi sistem zonasi ini bertujuan memberikan pemeretaan kepada siapapun, jadi memberikan akses pada semua golongan untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu sekaligus menghilangkan stigma sekolah unggulan,” ujar eks politisi PKS tersebut.
Lebih lanjut, Abdul Hakim menegaskan bahwa akses yang dapat ditempuh pada PPBD ini untuk mendapatkan bilik tidak hanya zonasi saja “Jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, dan jalur pindah tugas orang tua 5 persen,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Pemprov Kaltim Syirajudin mengapresiasi dan merasa bangga atas kunjungan Komite III DPD RI.
“Alhamdulillah, kami senang dan bangga bisa dikunjungi. Dalam rangka untuk mengetahui tentang sistem pendidikan nasional terkait penyelenggaraan PPDB di Indonesia khususnya Kaltim, tepatnya di Samarinda,” ucap dia.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan Komite III DPD RI. Terutama dalam hal pengawasan dalam setiap pelaksanaan PPDB yang perlu ditingkatkan agar pelaksanaannya berjalan maksimal.
“Selain terimakasih yang kami berikan, kami harapkan ada kritik dan saran dari anggota komite bagi Pemprov Kaltim. Sehingga kami bisa melaksanakan PPDB dengan baik pula,” jelasnya.
Tampak hadir dan kunker Komisi III DPD RI itu dari perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Pendidikan Samarinda, akademisi Universitas Mulawarman Prof H Muh Amir dan Pengurus PGRI Kaltim.
Sedangkan yang hadir dari pihak Komite III DPD RI adalah Wakil Ketua I Mirati Dewaningsih, Zainal Arifin asal Kaltim, Habib Zakaria Bahasyim asal Kalsel, Habib Said Abdurrahman asal Kalteng.