
Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mengirimkan lima nama untuk diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur. Surat dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas) mengatakan ibaratnya mereka hanya mengantar lima nama itu sampai depan pintu Kemendagri. Sementara yang menentukan selanjutnya adalah Mendagri atas nama Presiden.
Hamas mengungkap lima nama yang diusulkan. Yakni Alimuddin (Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud), Kamaruddin Amin (Dirjen Bimbingan Masyarakat Kemenag), Akmal Malik (Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri), Sri Wahyuni (Sekda Provinsi Kaltim) dan Abdunnur (Rektor Unmul).
Hamas juga tak menyebut peringkat atas nama-nama yang diusulkan.
“Nggak pakai ranking-ranking. Tapi kita tahu angkanya,” sebut Hamas di DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (7/9/2023).
Dia mengungkapkan pembahasan seputar usulan lima nama itu diputuskan setelah pihaknya menggelar rapat pimpinan, setelah rapat kerja di Surabaya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, DPRD melalui Ketua DPRD boleh mengusulkan paling tidak tiga nama.
“Kami sudah sepakat semua dengan ketua 8 fraksi dan 4 pimpinan. Nah fraksi ini kemarin mengakomodir tiga orang setiap fraksi, sehingga delapan dikali tiga ada 24. Itu melahirkan nama lima orang itu,” terangnya.
“Kami menginginkan yang direkomendasikan merupakan representasi dari rakyat Kaltim karena yang duduk di sini kalau bisa representasi kita,” tegasnya.