Samarinda, infosatu.co – Aliansi Ojek Online Samarinda menuntut pihak aplikator layanan jasa angkutan itu mengubah sistem yang diterapkan demi perbaikan kesejahteraan para driver. Selama ini, sistem yang dijalankan dianggap merugikan mereka.
Hal itu terungkap dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Kersik Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/9/2023). Pertemuan yang digelar oleh Kesbangpol itu dihadiri pihak Diskominfo, Dishub, dan Biro Hukum Samarinda dan perwakilan driver ojek online (Ojol).
Ketua Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos), Ivan Jaya mengatakan bahwa kedatangannya mereka merupakan bentuk protes atas ketidakadilan yang dialami oleh driver online Samarinda. Ia menyebutkan ada enam tuntutan utama yang disampaikan saat audiensi.
Tuntutan itu meliputi, perubahan jarak penjemputan orderan agar tidak terlalu jauh dari posisi driver. Sebab, hal ini menimbulkan kerugian biaya bahan bakar dan resiko kecelakaan kerja. Kemudian, evaluasi program double order GoFood dengan fitur mode hemat lantaran tarif ongkir yang diterima driver sangat rendah hanya Rp 2.000.
Hal ini berbanding terbalik dengan beban kerja yang tidak sesuai dengan pendapatan. Rute rute pengantaran juga tidak searah, dan adanya dugaan pelanggan membayar ongkir tarif regular. Namun,driver mendapat ongkir tarif mode hemat.
Selain itu, tentang pemberian tambahan biaya ongkir untuk layanan GoFood dengan nominal pesanan di atas Rp200.000. Driver merasa dirugikan dari segi waktu, kapasitas muatan, beban kerja, dan modal deposit driver yang terkuras saat menjalankan orderan tersebut.
Aliansi ojek online juga menuntut penerapan kebijakan lonjakan tarif ongkir saat terjadi kondisi cuaca hujan, kurangnya driver aktif, dan kondisi tertentu lainnya. Sebab,driver merasa dirugikan saat melakukan penjemputan order dengan jarak yang terlalu jauh namun tarif ongkir yang didapat tidak cukup layak.
Tidak hanya itu, pemberian alokasi order secara adil dan merata kepada seluruh driver Gojek Samarinda juga menjadi tuntutan mereka. Sebab, saat ini banyak driver yang akunnya sepi orderan, sedangkan sebagian driver lainnya akunnya ramai orderan. Ini dengan mendapat puluhan order per hari dengan keluhan penjemputan orderan yang sangat jauh.
Yang terakhir, Aliansi ojek online juga mendesak dilaksanakannya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 1001 Tahun 2022. Ini tentang biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5 persen yang dirasa belum dirasa optimal dan maksimal.
Apalagi, terkait penerapan biaya penunjang untuk kesejahteraan driver Gojek Samarinda.
Ivan meminta, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan respon yang tanggap dengan meminta Surat Keputusan (SK) gubernur. Tujuannya agar pihak aplikator memberlakukan kembali sistem normal seperti sebelumnya.
“Kami dari pihak Ojol meminta respon tanggap dari pihak pemerintah, setidaknya kami minta SK gubernur segera turun, agar pihak aplikator diberikan batas dalam bertindak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa dampak dari tindakan pihak aplikator ini, membuat aplikator ojek online lainnya turun mengikuti promo-promo seperti ini, agar bisa tetap bisa bersaing.
“Dampak dari tindakan aplikator ini dalam mematok harga, membuat aplikator lain ikut-ikutan demi persaingan, korbannya bukan hanya kami driver Gojek. Tapi, para driver aplikator lain pun merasa dieksploitasi dengan sistem seperti ini,” pungkasnya.