
Samarinda, infosatu.co – Komisi l DPRD Samarinda beberapa waktu terakhir ini terus melakukan koordinasi dengan mitra kerjanya dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka mengetahui sejauh mana realisasi anggaran pada tahun 2023 termasuk untuk rencana program kerja pada tahun 2024.
Kali ini Komisi I DPRD Samarinda memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi l DPRD Samarinda Joha Fajal di Kantor Sekretariat DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis (27/7/2023).
“Ada beberapa hal juga yang menjadi perbincangan dengan KPU Samarinda di luar daripada anggaran yaitu berkaitan dengan tenaga ahli dan untuk staf yang lainnya yang mencalonkan diri jadi anggota DPRD,” ungkapnya kepada awak media.
Menurutnya komunikasi dan diskusi tersebut sangat penting agar pihaknya dapat mengetahui keputusan apa saja yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait dengan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang.
“Kami melihat bahwa harus ada komunikasi dengan KPU maupun Bawaslu pusat supaya kami bisa mendengarkan secara langsung. Sehingga nantinya apa yang menjadi keputusan di sekretariat itu betul-betul memiliki dasar yang kuat,” tandasnya.