Balikpapan, infosatu.co – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Triwulan I dan II Setda Provinsi Kaltim di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (27/6/2023).
Riza mengatakan monev rencana aksi sebagai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan salah satu komponen penting dalam mencapai pemerintahan yang transparan, efektif dan berorientasi pada hasil.
“Sistem ini memastikan setiap kegiatan yang dilakukan memiliki tujuan jelas serta sasaran terukur,” kata Riza.
Dalam kaitan itu, kegiatan monev menjadi hal penting dalam memonitor implementasi rencana aksi yang saat ini telah melewati triwulan I dan II.
Evaluasi merupakan langkah penting dalam memastikan program-program yang direncanakan dan dijalankan dapat sesuai target yang ditetapkan.
“Meski kita tahu, pasti ada rencana yang tidak berjalan sesuai target, dan itu perlu dibuat catatannya,” ujar mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim itu.
Target-target yang direncanakan, lanjut Riza, perlu ditetapkan dengan matang dan realistis, sehingga dapat tercapai sesuai harapan.
Sementara ketua pelaksana kegiatan Inni Indarpuri mengatakan monev rencana aksi sebagai penjabaran rencana kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim yang saat ini tengah dievaluasi oleh Inspektorat Provinsi Kaltim.
“Dalam waktu dekat hasilnya akan diekspose,” kata Inni.
Monev rencana aksi, lanjutnya menjadi dukungan evaluasi perencanaan yang menjadi tolok ukur penilaian capaian kinerja Setda Provinsi Kaltim.
“Semoga tahun ini meningkat. Sekarang kategori kita masih B,” ungkap Inni.
Dijelaskan, penilaian SAKIP pemerintah daerah dibagi menjadi tujuh kategori, yakni paling rendah D dengan rentang nilai 0-30. Kemudian kategori C untuk nilai 30-50, CC untuk nilai 50-60, B untuk nilai 60-70, BB untuk nilai 70-80, dan A untuk nilai 80-90. Adapun kategori tertinggi yaitu AA dengan hasil penilaian 90-100.
Kegiatan monev rencana aksi dilaksanakan selama dua hari, menghadirkan narasumber Dewi Supriati dari Inspektorat Provinsi Kaltim dan dihadiri biro-biro lingkup Setda Provinsi Kaltim.