infosatu.co
DPRD Samarinda

Jelang Iduladha Pemkot Harus Perhatikan Kesehatan Hewan Kurban

Teks: Abdul Rofik

Samarinda, infosatu.co – Menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah Pemerintah Kota Samarinda harus mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi.

Pasalnya penyakit PMK pada hewan ternak merupakan salah satu virus menular yang harus diwaspadai dan dicegah, sehingga perlu adanya antisipasi dari Pemkot Samarinda untuk mencegah adanya hewan yang terjangkit penyakit tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi ll DPRD Samarinda Abdul Rofik. Ia berharap jangan sampai ada hewan yang terkena PMK kemudian menjadi hewan qurban pada Hari Raya Iduladha. Sebab jika hewan dengan penyakit seperti itu dikonsumsi oleh masyarakat tentu akan bisa menimbulkan berbagai masalah di tengah masyarakat.

“Untuk itu dibutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka melindungi rakyat. Ini menjadi sesuatu yang sangat penting dan diharapkan agar hal-hal yang tidak kita inginkan bisa kita hindari dan jauhi,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (14/6/2023).

Dirinya juga mengimbau agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat terus bersinergi bersama masyarakat untuk mencegah penularan PMK.

“Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) itu harus bersinergi, serta pihak terkait harus berkoordinasi kepada masyarakat, serta antara pemerintahan baik provinsi maupun kota,” tuturnya.

Ia menjelaskan ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk pengendalian PMK pada hewan ternak. Seperti dengan menjaga kebersihan kandang hingga pengecekan kesehatan hewan secara berkala.

“Apakah sapi itu benar-benar higienis dan memiliki nutrisi yang baik. Itu tergantung dari cara pemeliharaannya,” jelasnya.

Rofik juga menegaskan agar sapi yang masuk dari luar daerah itu memiliki eartag, sebagai tanda hewan ternak sudah divaksin dan juga sebagai identitas hewan ternak. Sehingga, ketika dilakukan scan pada barcode tersebut, maka sudah kelihatan dari mana sapi berasal, umurnya berapa dan sudah mendapat vaksin dosis ke berapa.

“Makanya sekarang harus ada eartag kalau di telinga sapi sekarang ada barcodenya berwarna kuning untuk dilakukan scan,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Samarinda, Maskuri menyatakan di Samarinda, hewan kurban sapi terhindar dari paparan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Ia menyatakan pasokan sapi di Kota Tepian bebas dari PMK, sebab sejak awal 2023 hingga saat ini tidak ditemukan kasus PMK di Kota Samarinda.

“Untuk di Samarinda Hingga saat ini belum ada Kasus PMK,” ungkap Maskuri, Kamis (8/6/2023).

Dijelaskan hewan kurban khusus sapi yang masuk di Kota Samarinda langsung diberikan vaksin pertama oleh DKPP Samarinda. Dilakukan uji lab PCR, setelah itu dikarantina minimal 15 hari baru boleh di pasarkan kepada masyarakat.

Related posts

DPRD Samarinda: Parkir Berlangganan Harus Beri Nilai Tambah Seimbang bagi Warga

Firda

DBH Sawit Menyusut, DPRD Minta Potensi Jasa dan UMKM Dimaksimalkan Perkuat PAD

Firda

Peserta Aksi Aliansi, Samri: Aspirasi Adalah Hak, Namun Kemanan Tetap Prioritas

Firda