
Samarinda, infosatu.co – Guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda, Sekretaris Komisi lll DPRD Kota Samarinda Novan Syahronny Pasie mendorong pemerintah melakukan pemutakhiran data objek pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Dari sektor PBB itu memang belum bisa dilakukan secara maksimal, memang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri akan melakukan pemutakhiran data yang akan melibatkan sampai ke tingkat RT nantinya untuk pendataan. Ini akan diperbaharui datanya,” ungkapnya di Jalan Wijaya Kusuma, Rabu (25/4/2023).
Selain pembaharuan data, juga perlu adanya pembaharuan tentang perubahan status bangunan dan perubahan peningkatan bangunan.
“Nah klasifikasi-klasifikasi ini yang akan dilakukan oleh Bapenda agar bisa memaksimalkan potensi pendapatan pajak dari sektor PBB,” tuturnya kepada awak media.
Novan mengakui pada tahun 2022 pendapatan di sektor PBB mencapai kurang lebih Rp86 miliar. Dengan demikian potensi bisa ditingkatkan dan optimis mampu untuk mendapatkan PAD dari sektor PBB itu di atas Rp100 miliar.
“Untuk itu Bapenda akan melakukan pemuktahiran data kembali mulai tahun 2023. Ini yang memang harus segera dilakukan pemuktahiran atau perbaikan, sehingga semua pendataan baik itu bidang tanah maupun bangunan itu semua terdata nantinya, supaya kami bisa memaksimalkan potensi-potensi pendapatan kita sampai sebatas mana nantinya,” pungkasnya.