
Samarinda, infosatu.co – Dalam rangka merespon sejumlah permasalahan sosial yang berdampak pada ketahanan keluarga yang sering terjadi di masyarakat, Komisi IV DPRD Samarinda memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ke agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 yang akan disosialisasikan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti. Ia mengatakan raperda tersebut nantinya memuat aturan untuk menjamin suatu keluarga terjamin pendapatan dan sumber daya, agar mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
“Kami akan melakukan sosialisasi raperda itu dulu untuk menampung aspirasi masyarakat,” ungkapnya Selasa (21/2/2023) di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda.
Menurut Damayanti raperda tersebut sangat penting bagi ketahanan keluarga lantaran banyak ditemukan persoalan di kalangan keluarga. Sehingga salah satu yang dapat memicu untuk mempertahankan ketahanan keluarga yakni dari sisi ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan sosial dan budaya.
“Kami belum pasti kapan turun untuk sosialisasi Raperda Ketahanan Keluarga ini. Intinya Komisi IV DPRD Samarinda masih akan membahas dan merencanakannya lebih lanjut lagi,” terangnya.
“Karena untuk drafnya memang belum kami terima dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Samarinda akan rapat lagi,” tutup Damayanti.